Kejaksaan: Rakyat Dirugikan Juga Korupsi

Marwan Effendy
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yohanes Waworuntu. Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menilai hakim di MA tidak paham definisi korupsi.

Saat kasus ini diusut Kejaksaan Agung, Marwan menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang menangani perkara ini.

"Dia (hakim) tidak bisa membedakan antara pungutan liar dengan yang lain-lain. Pungutan liar memang tidak merugikan negara tapi merugikan masyarakat," kata Marwan saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 9 Desember 2011.

Marwan berpendapat tidak semua korupsi harus merugikan negara. Jika suatu perbuatan merugikan masyarakat, menurutnya, itu sudah masuk dalam tindakan korupsi. "Jangan anggap bahwa (Sisminbakum) ini bukan korupsi, karena tidak ada kerugian negara. Ada pungutan liar yang merugikan masyarakat, penyuapan merugikan masyarakat," urainya.

Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik

Dalam kasus itu, dia menegaskan ada uang rakyat yang diambil melalui sistem. Marwan pun tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya terkait keputusan hakim yang meloloskan PK Yohanes tersebut. Hakim dalam putusannya mendasarkan pada tidak ada kerugian negara, maka tidak ada korupsi.

"Tingkat pengadilan tinggi sudah dihukum, Mahkamah Agung juga sudah dihukum, kok PK (bebas). Satu institusi kok beda-beda pendapatnya pandangannya," katanya.

Yohanes Waworuntu yang juga Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika dibebaskan dari pidana lima tahun penjara. Dalam kasus ini, terdakwa lain, mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan HAM, Romli Atmasasmita, juga bebas.

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang sudah jadi tersangka dalam kasus ini akan menggunakan putusan bebas di atas sebagai pengajuan untuk bebas dari sangkaan. (eh)

Menang di Laga Perdana Proliga, Jakarta LavAni Akui Masih Punya Kekurangan
Ilustrasi anak sekolah

Jangan Ragu Masukkan Anak ke PAUD Bun, Ini 5 Manfaat Pentingnya

Pendidikan Usia Dini (PAUD atau Preschool) yang berkualitas tak hanya mempersiapkan anak-anak untuk masuk sekolah dasar, tetapi juga membentuk kesejahteraan emosional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024