VIVAnews - Juru bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, mengatakan pembentukan Propinsi Tapanuli masih kurang satu syarat yakni administrasi. Sementara dua syarat lainnya sudah terpenuhi.
"Kalau bicara normatif, tidak ada aturan yang melarang pembentukan daerah otonom sepanjang dipenuhi persyaratan-persyaratannya," kata Saut sebelum Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, Rabu 4 Februari 2009.
Saut menjelaskan bahwa secara garis besar ada tiga hal yg harus dipenuhi untuk memenuhi pembentukan daerah otonom, yaitu persyaratan administratif, persyaratan teknis dan persyaratan fisik kewilayahan. Persyaratan administratif adalah aspirasi masyarakat di calon lokasi daerah otonom, kemudian adanya persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bupati atau walikota di daerah yang bersangkutan.
Lalu di tingkat provinsi, butuh persetujuan DPRD provinsi dan Gubernur. Kemudian di pusat harus ada rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri. Persyaratan teknis menyangkut potensi perekonomian daerah, perkiraan kemampuan keuangannya dan juga penduduknya.
"Saya kira masih segar dalam ingatan kita, pada rapat paripurna DPR yang lalu, salah satu yang dibahas adalah rencana pembentukan Provinsi Tapanuli. Memang ketika rapat paripurna DPR yang lalu itu, dalam redaksi pembahasan masih ada ketentuan administratif yang belum dipenuhi dari DPRD propinsi," kata Saut.
Sebelumnya Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat, tewas dikeroyok massa demonstran pro-pembentukan Provinsi Tapanuli. Aziz diduga dianiaya karena menolak menekan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli.
Baca Juga :
Segera Nikahi Mahalini, Video Rizky Febian Viral Ngaku Lupa Minta Pasangan Seagama dalam Doa
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Kakek 73 Tahun di Garut Ditemukan Tewas Mengenaskan, Kepala Hancur dan Usus Terurai
Kriminal
6 Mei 2024
Polisi memastikan bahwa kakek berusia 73 tahun bernama Alek tersebut adalah korban pembunuhan. Saat ini kasusnya tengah diselidiki.
Taruna STIP bernama Putu Satria Ananta tewas karena dianiaya seniornya. Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Bos Tembaga di Boyolali, Jawa Tengah, bernama Bayu Handono (36), tewas dibunuh. Kejadian ini baru terkuak setelah ada yang mencari korban ke kediamannya.
Polisi mengungkap motif penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa di Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta, hingga tewas dianiaya seniornya.
Round Up
Top News: 5 Negara dengan Militer Terkuat, Pangdam XIII/Merdeka Rotasi 3 Pati dan 5 Pamen
Nasional
6 Mei 2024
Sejumlah berita masuk dalam kategori terpopuler di kanal news VIVA, diantaranya berita mengenai daftar negara dengan militer terkuat di dunia dan berita rotasi Pati TNI.
Selengkapnya
Partner
Menguak Kekayaan Indira Chunda, Putri Eks Mentan SYL yang Beli Skincare dari Anggaran Kementan
Siap
10 menit lalu
Kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menyita perhatian publik sejak keluarganya diduga ikut menikmati uang haram tersebut, termasuk Indira Chunda
Kemenag menyampaikan, pelunasan biaya haji sudah ditutup dan kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Bila nekat berangkat dengan visa nonhaji, ancamannya deportasi.
Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus FS (34), warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, lantaran dirinya diduga.
Chipset Snapdragon 8 Gen 4: Meluncur Oktober, kabarnya Performa yang Jauh Lebih Kencang!
Gadget
25 menit lalu
Snapdragon 8 Gen 4 akan segera diluncurkan dengan performa yang memukau di bulan Oktober. Siap menanti?
Selengkapnya
Isu Terkini