- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Pemerintah Belanda yang diwakili oleh Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd De Zwaan, secara resmi meminta maaf pada korban pembantaian Rawagede, Jumat 9 Desember 2011 lalu.
Menanggapi hal ini, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, seharusnya permintaan maaf itu tidak hanya berdasarkan putusan pengadilan, namun sebagai keputusan pemerintah Belanda.
"Pemerintah dalam menanggapi perkembangan masalah ini sangat hati-hati. Seharusnya itu bukan putusan pengadilan, tapi putusan pemerintah Belanda yang merujuk pada putusan pengadilan," kata Marty saat melakukan rapat kerja di Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 15 Desember 2011.
Sebelumnya, para janda korban mengaku telah memaafkan Belanda atas kekejaman yang mereka lakukan pada penduduk Rawagede. Janda-janda itu mengaku ingin membuka lembar baru dalam hidup mereka.
“Saya mau memaafkan Belanda,” kata Wanti, salah seorang janda korban yang tetap tinggal di Rawagede sampai saat ini, bersama anaknya.
Selain permintaan maaf, Belanda juga memberikan kompensasi terhadap 9 janda korban pembantaian sebesar Rp2,1 miliar. (umi)