PELITA UI Dukung MWA Berhentikan Rektor

Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Majelis Wali Amanat (MWA) mengeluarkan keputusan pemberhentian Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Somantri terhitung pada hari Rabu, 21 Desember 2011.

MWA meminta Gumilar segera menyerahkan pertanggung-jawabannya kepada MWA menyangkut bidang akademik, keuangan, sumber daya manusia, dan berbagai hal lain yang melekat dengan jabatannya sebagai rektor.

Keputusan MWA UI ini mendapat apresiasi dari Perempuan Lintas Fakultas untuk Reformasi Universitas Indonesia (PELITA UI). PELITA UI yang terdiri dari dosen perempuan dari berbagai fakultas di lingkungan UI mendukung keputusan MWA itu.

"PELITA UI mendukung MWA untuk segera menyatakan bahwa UI tanpa rektor, dan oleh karenanya segera menetapkan caretaker," ujar penggagas PELITA UI, Kristi Poerwandari di aula Fakultas Kedokteran UI, Jakarta, Rabu 21 Desember 2011.

Berdiri awal Desember 2011, dilatarbelakangi keprihatinan yang mendalam dengan perkembangan di Universitas Indonesia, PELITA UI pun terbentuk.

Kristi menambahkan, PELITA UI juga meminta kepada Dewan Guru Besar Universitas untuk turun tangan dalam memecahkan persoalan serius yang melanda UI dan menentukan masa depan UI.

"Kami meminta semua pihak untuk turut serta mengembalikan UI sebagai rumah ilmu pengetahuan dengan mengedepankan otonomi UI. Sekaligus mengedepankan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan," ucapnya.

Dalam waktu kurang dari tiga hari, PELITA UI telah mengumpulkan 1888 tanda tangan dari civitas akademika yang menyatakan mosi tidak percaya pada kepemimpinan Gumilar R Somantri. Tanda tangan telah diserahkan pada MWA pada 15 Desember 2011 lalu. Sampai saat ini pengumpulan tandatangan masih terus berlangsung.

"Kami mengajak semua pihak termasuk stakeholder UI untuk memahami persoalan dari perspektif hukum dan mematuhinya. Terutama keberadaan organ-organ Universitas, MWA, SAU, DGB, yang harus dipertahankan karena itu memiliki legitimasinya termasuk berdasarkan PP 66/2010," tuturnya.

Hal ini menurut Kristi penting, agar semua pihak bisa menyaring berbagai kekacauan informasi yang bertentangan satu sama lain.

Sementara, pihak Universitas Indonesia tidak akan mengindahkan keputusan yang dikeluarkan Majelis Wali Amanat UI yang memberhentikan Rektor Gumilar R Somantri. UI sebagai Perguruan Tinggi Pemerintah tidak mengenal istilah Majelis Wali Amanat.

"UI itu bukan BHMN (Badan Hukum Milik Negara) tapi PTP (Perguruan Tinggi Pemerintah). Di PTP itu tidak ada MWA, yang ada adalah Senat Universitas," kata juru bicara Universitas Indonesia, Devi Rahmawati dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Rabu 21 Desember 2011.

Baca selengkapnya pernyataan juru bicara UI dalam menyikapi keputusan MWA UI di tautan ini.

13 Orang Satgas PPKS UI Kompak Mengundurkan Diri

(eh)

Kampus Universitas Indonesia

Peringkat UI Terbaik di Indonesia Berdasarkan Pemeringkatan Scimago

Universitas Indonesia masih menjadi yang terbaik di Indonesia berdasarkan Pemeringkatan Scimago selama 3 tahun berturut-turut

img_title
VIVA.co.id
6 April 2024