Terseret Kisruh UI, MA Angkat Bicara

Ketua Mahkamah Agung, Harifin A. Tumpa
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Kisruh antara Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri dengan Majelis Wali Amanat (MWA) UI membawa nama Mahkamah Agung. Rektor menilai MA memutuskan MWA beku. Tapi, MWA mengungkapkan MA berkata sebaliknya. Mana yang benar?

"Pembekuan itu kan tergantung internal mereka. MA tidak dalam kapasitas seperti itu (memutuskan pembekuan atau tidak)," tegas Ketua MA Harifin Tumpa, Kamis 23 Desember 2011.

Harifin menceritakan Rektor minta pendapat soal MWA UI setelah mengambil tindakan. "Jadi hanya sekadar mendapat pengakuan kalau Wali Amanat itu sudah dibekukan," jelas Harifin lagi.

Menurutnya, MA tidak dalam kapasitas membekukan atau tidak MWA sehingga keputusan yang sempat dijadikan dasar kedua belah pihak yang berseteru itu, tidak mengikat. "Kemarin, Prof Emil Salim datang. saya bilang, 'Pak surat MA ini tidak punya arti apa-apa. Tidak bisa jadi pegangan, tidak bisa menjadi satu keputusan," imbuh Harifin lagi.

Sebelumnya, MWA UI menyatakan Gumilar berhenti sebagai Rektor UI per 21 Desember 2011. Menolak mundur, Gumilar menyatakan MWA sudah dibekukan MA. Tapi, Sekretaris MWA UI Damona Poespa, menegaskan bahwa MWA sampai saat ini masih eksis dan selalu bergerak dalam koridor hukum yang berlaku. (eh)

5 Negara Paling Tidak Ramah Vegetarian di Asia, Ada Korea Selatan dan Jepang
Dok. Istimewa

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menghadiri Transit Oriented Development (TOD) Investment Forum di Tokyo. Heru lihat penandatanganan tujuh dokumen kerja sama proyek MRT.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024