- REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
VIVAnews - Aksi protes warga kecamatan Sape dan kecamatan Lambu di Bima, yang menduduki Pelabuhan Sape berujung dengan bentrokan. Aksi warga yang melakukan protes untuk menolak Izin Usaha Pertambangan ini kemudian berusaha dibubarkan, sehingga bentrokan pun tidak dapat dihindarkan.
Mabes Polri pun kemudian menjelaskan alasannya bersikap tegas untuk membubarkan aksi warga. Polri menilai aksi warga menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu kelancaran penyeberangan ferry di wilayah itu.
"Dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin 2011 dan juga terganggunya aktifitas masyarakat sebagai akibat dari jembatan penyeberangan tidak bisa digunakan sehingga terjadi keresahan masyarakat. Kemudian dilakukan tindakan penegakan hukum untuk pembebasan jembatan penyeberangan ferry dari pendudukan massa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, dalam keterangan tertulisnya, 24 November 2011.
Saud kemudian menjelaskan, Bupati setempat dan Kapolda NTB sudah melaksanakan negosiasi secara berulang-ulang. "Tapi massa tidak bergeming sepanjang kedua tuntutannya tidak terpenuhi," ucapnya.
Dua tuntutan massa itu adalah agar dilakukan pencabutan terhadap Surat Keputusan Bupati Bima no 188 tahun 2010 yang memberikan izin pertambangan kepada PT Sumber Mineral Nusantara. Kedua, massa meminta tersangka berinisial AS yang sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk dibebaskan.
AS sendiri dikabarkan ditangkap atas dugaan provokasi pembakaran Kantor Camat Lumbu, pada tanggal 10 Maret 2011. (adi)