Mardiyanto Beri Peluang Daerah untuk Merger

VIVAnews - Departemen Dalam Negeri pada dasarnya menyambut baik adanya tuntutan pemekaran wilayah. Tetapi ada hal yang perlu diketahui, yakni ternyata diperbolehkan pula untuk peninjauan kembali untuk merger alias bergabung.

"Tapi merger itu ada aturannya. Diberikan waktu pembinaan dulu, kalau sudah siap dan pembinaan sudah beberapa kali, kalau tidak mampu ya sudah. Baru kita merger," ujar Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, di Gedung Departemen Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 5 Februari 2009.

Mardiyanto sudah berkali-kali mengatakan, untuk pembentukan daerah pemekaran yang baru itu belum tentu selesai dalam tiga tahun. Maka itu, perlu konsep dan tatanan yang lebih baik. "Dan itulah yang dikatakan grand design dari otonomi daerah provinsim kabupaten dan kota," kata Mardiyanto.

Dia menambahkan, dalam melakukan kebijakan pemekaran wilayah ini, pemerintah tidak hanya mengacu kepada kepentingan politik. "Tapi pemerintah itu melihat dari segi kemampuan penyelenggaraan dan ekonomi," ujar dia.

Isu sial pemekaran ini masih terkait kasus demonstrasi yang menuntut pemekaran dan pengesahan Provinsi Tapanuli. Dalam aksi itu, Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat tewas. Korban diduga tewas karena dianiaya para demonstran.

All of People in Gaza Drinking Unsafe Water, Health Ministry Says
Tangkapan layar data lokasi gempa Garut.

Hari Ketiga Pascagempa Garut, BNPB Catat 267 Rumah Rusak

Sampai dengan hari ini, tercatat ada sebanyak 267 rumah warga terdampak gempa Garut yang terjadi pada Sabtu malam 27 april 2024 pukul 23.29 WIB.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024