- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menerima laporan awal dari Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Mesuji. Dari temuan awal tim pencari fakta menemukan ada sembilan orang tewas akibat kasus sengketa lahan.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Mesuji, Denny Indrayana usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta Pusat, Senin 2 Januari 2011.
Menurut Denny, sembilan orang tewas itu akibat bentrok di tiga lokasi. Jumlah korban tewas bukan 30 orang.
Mereka tewas dalam insiden bentrokan selama periode 2010 sampai 2011. Berikut daftar korban tewas:
1. Register 45, Lampung:
- 1 Orang tewas
- Korban tewas: Made Aste
2. Sri Tanjung, Lampung
- 1 Orang tewas
- identitas korban tewas: Jaelani
3. Sodong, Sumatera Selatan
- 7 Orang tewas
- Korban tewas: Saktu Macan, Indra Syafei, Hardi, Hambali, Sabar, Saimun, Agus Manto alias Hermanto
Atas meninggalnya dua warga Desa Sungai Sodong, kepolisian telah menetapkan lima tersangka dari PAM Swakarsa PT SWA. Kelima tersangka itu yakni:
1. HS (26), ditahan sejak 25 April 2011, diduga mengeroyok Saktu Macan dan menggorok leher Indra Syafei
2. MI (23), ditahan sejak 28 April 2011, memukul punggung Saktu Macan dengan kayu
3. Spr (22), ditahan sejak 28 April 2011, memukul tubuh dan kaki Saktu Macan dengan kayu
4. MR (28), ditahan sejak 28 April 2011, memukul tubuh Indra Syafei dengan kayu
5. Trj, ditahan sejak 28 April 2011, memukul kepala Indra Syafei