Poligami Pusingkan MK di Sengketa Pekanbaru

Sidang Uji Materi UU Penodaan Agama
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai masalah sengketa Pemilukada Pekanbaru yang diwarnai dengan persoalan poligami yang dilakukan salah satu pasangan calon walikota membuat ruwet permasalahan.

Menurut Mahfud, dalam kasus sengketa Pemilukada ini banyak alternatif yang bisa dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Di antaranya adalah  mengabulkan, menolak gugatan KPUD untuk mendiskualifikasi calon walikota Firdaus, atau menganggap tidak ada Pemilukada di kota Pekanbaru, sehingga meminta KPUD melakukan verifikasi ulang bakal calon.

"Intinya dalam putusan, kami akan berpedoman pada moralitas. Dan keadilan di masyarakat selalu kami jadikan pertimbangan," ujar Mahfud dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, 12 Januari 2012.

Karena itu, Majelis hakim menyatakan sudah cukup dengan penjelasan dari semua pihak-pihak yang berperkara. Sehingga sidang selanjutnya yang dijadwalkan berlangsung Jumat, 13 Januari 2012 pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan vonis.

Dalam persidangan hari ini, Majelis hakim meminta keterangan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Ida Ketut Ghananta, terkait penetapan tersangka Firdaus.

Ida Ketut mengatakan ditetapkan Firdaus sebagai tersangka dalam kasus ini berawal dari temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan bakal calon Firdaus. Lalu temuan itu dilaporkan ke sentra Gakumdu Polresta Pekanbaru.

Laporan itu lanjut Ida, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan dokumen, sehingga meyakinkan aparat kepolisian meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Ia menambahkan, dalam kasus ini penyidik menggunakan pasal 115 ayat 6 Undang-Undang 32 Tahun 2004 yang disepakati bersama Jaksa dan Panwas. Bahkan kata dia, kasus ini sudah masuk dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan meski masih di P-19. "

Sekitar bulan Okrober kami tetapkan (Firdaus) tersangka atas hasil gelar perkara," ujarnya. (eh)

Menikah Besok, Keluaraga Rizky Febian Tegaskan Mahalini Sudah Mualaf
437 Petugas Haji Indonesia Berangkat ke Tanah Suci

437 Petugas Haji Indonesia Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Kemenag

Sebanyak 437 petugas haji Indonesia dalam hitungan jam akan segera diberangkatkan ke Arab Saudi pada Rabu, 8 Mei 2024 kemarin.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024