Andi Mallarangeng Bantah Dapat Rp500 Juta

Menpora Andi Mallarangeng
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews -  Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng membantah pernyataan terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, Mindo Rosalina Manulang, bahwa tim suksesnya mendapatkan uang Rp500 juta dalam kongres pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu.

"Itu tidak benar. Saya tidak percaya itu. Lebih baik dijelaskan siapa dari tim sukses saya yang menerima, kapan, dan di mana. Serta apa buktinya," kata dia dalam pesan tertulis kepada VIVAnews.com, Senin 16 Januari 2012.

Andi pun mempersilakan penegak hukum menjernihkan tuduhan yang dialamatkan pada tim suksesnya. "Silakan KPK mengusutnya dengan tuntas," tambah dia.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Rosa mengungkap sebagian dana proyek wisma atlet juga mengalir kepada tim sukses Andi Mallarangeng saat maju dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat pada tahun 2010.

Hal itu terungkap saat Jaksa Pemuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Kadek Wiradana menanyakan Rosa terkait pengeluaran kas Grup Permai pada Mei 2010.

"Ada Rp500 juta," kata Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin, 16 Januari 2012.

Pemberian tersebut lanjut Rosa, untuk mendanai tim sukses Andi Mallarangeng dalam kongres Partai Demokrat pada pertengahan Mei 2010. "Buat tim sukses Pak Andi Mallarangeng di Bandung," ujar Rosa menjelaskan.

Pernyataan Rosa sebelumnya juga dibantah Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat, Ramadhan Pohan. Ia meminta Rosa menunjukkan bukti dan menyebutkan siapa yang menerima Rp500 juta tersebut.

"Silakan saja Rosa mengatakan apa saja, tapi tolong dengan bukti-bukti jangan hanya omong doang, di mana dikasih uang dan jelaskan siapa yang menerima," ujar Ramadhan saat dihubungi wartawan, Senin 16 Januari 2012.

Bukti tersebut menurut Ramadhan harus diserahkan kepada pihak berwenang agar dapat diproses secara hukum. Menurut Ramadhan, tidak perlu melempar wacana kosong yang hanya menguras perhatian semata.

"Jangan berwacana. Kami clear kalau soal itu, biarkan hukum yang bicara, biar hukum bertindak," kata Ramadhan.

Lebih jauh, Ramadhan selaku salah satu anggota dari tim sukses Andi Malarangeng saat kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu, mengaku tak mengetahui ada setoran Rp500 juta dari perusahaan tersebut. "Saya sekretaris tim pemenangan AM, harus tahu semuanya dalam tim pemenangan," kata Ramadhan. (umi)

Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Dicekoki Inex dan Sabu
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyayangkan internal KPK kembali gaduh akibat sikap Wakil Ketua Nurul Ghufron yang melaporkan an

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024