"DPR Tak Niat Usut 2 Remaja Tewas di Bui"

Yusmanidar, ibu dua remaja tewas di tahanan polisi Sijunjung, menangis
Sumber :
  • Antara/ Fikri Adini

VIVAnews - Tim dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat gagal bertemu keluarga dua remaja yang tewas di kamar mandi tahanan Kepolisian Sektor Sijunjung. Ketua rombongan Nasir Djamil mengaku, jarak tempuh yang mencapai 40 kilometer dari Polsek Sijunjung ke kediaman korban menjadi alasan enam anggota DPR RI dari Komisi III hanya berkunjung ke kantor Polres.

“Waktu kami terbatas, yang perlu adik-adik ketahui, ini kunjungan spesifik terkait kasus ini,” kata Nasir Jamil usai bertemu Kapolda di Mapolda Sumbar, Jumat, 27 Januari 2012.

Menurut Nasir, semula pihaknya berniat untuk berkunjung ke kediaman keluarga korban untuk mencari data dan fakta terkait tewasnya Faisal (14) dan Budri (17) di tahanan. Hanya saja, katanya, tim tidak mempunyai waktu yang cukup untuk langsung mendapatkan bukti-bukti dari pihak keluarga yang merasa ada kejanggalan terkait tewasnya kakak beradik itu.

“Kami mendapatkan informasi dari salah satu anggota Polres, jarak rumah keluarga korban dari Polsek Sijunjung 40 kilometer. Karena jauh makanya kita belum sempat menemui keluarga,” ujar Nasir.

Pihak kuasa hukum keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengaku kecewa dengan kunjungan tersebut. “Tidak ada pembanding jika hanya mengunjungi kepolisian,” kata aktivis LBH Padang Roni Saputra.

Ia menyayangkan alasan jarak yang dijadikan tim dari Komisi III DPR RI untuk tidak mendapatkan informasi dari pihak keluarga korban. “Kalau punya niat, pasti akan ditempuh,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan terkait tewasnya kakak beradik tersebut. Kejanggalan ini ditemukan di mayat kedua kakak beradik tersebut setelah diserahkan polisi ke keluarga. Bahkan, Komnas HAM sendiri telah membuat kesimpulan sementara yang menegaskan telah terjadi penganiayaan.

“Sejak tanggal 21 Desember 2011 sudah terjadi kekerasan terhadap Faisal, ini sudah jelas, ada pelangggaran HAM di sana,” kata Kepala Kantor Komnas HAM Sumbar, Ali Ahmad pada VIVAnews, Rabu 25 Januari 2012.

Kapolda Sumbar Brigjend Pol Wahyu Indra P meminta maaf pada masyarakat terkait tewasnya kakak beradik di kamar mandi tahanan Polsek Sijunjung. .”Saya mohon maaf pada masyarakat itu memang kelalaian dari petugas saya dan akan kita lakukan tindakan seperlunya,” kata Brigadir Jenderal Wahyu Indra P.

Faisal dan Budri ditahan terkait dugaan tindak pidana yang berbeda. Budri ditahan terkait dugaan kasus pencurian sepeda motor sedangkan Faisal terkait dugaan pencurian kotak amal. Keduanya ditemukan tewas di kamar mandi tahanan Polsek Sijunjung, 28 Desember 2011. (umi)

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan
Megawati Hangestri bersama Red Sparks

Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024

Fun Volleyball tahun ini menampilkan pertandingan persahabatan antara tim Jung Kwan Jang Red Sparks dan Indonesia All Stars.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024