Kisah Tobat PNS Ateis Alexander

Facebook perkenalkan tampilan dan Timeline baru
Sumber :
  • facebook.com

VIVAnew - Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Alexander, dikabarkan telah bertobat setelah sebelumnya mengaku ateis. Alexander akan kembali menjadi Muslim sekaligus mengakui keberadaan Tuhan.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, M Sayuti Dt. Panghulu mengatakan keinginan tobat Alexander itu disampaikan usai berdiskusi di Polres Dharmasraya pada 21 Januari 2012 lalu. "Diskusi dengan tidak menggunakan kata kasar, tapi menyentuh hati dan pikirannya," ujar M Sayuti saat berbincang dengan VIVAnews.com, Rabu 1 Februari 2012.

Dalam diskusi itu, kata Sayuti, mereka membahas keresahan orangtua Alex yang tidak ingin anaknya berpaham ateis. Alex kemudian menyatakan ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya. "Lama Alex bermenung, dan akhrinya terucap keinginan untuk menyenangkan dan membahagiakan orang tuanya," tambah Sayuti.

Dia menambahkan, peran LKAAM dalam kasus ini hanya sebatas sebagai pimpinan adat yang merasa galau dengan persoalan yang dihadapi Alex. Sayuti mengakui kecerdasan logika dan analogi lulusan Statistik Universitas Padjajaran ini. Kecerdasan itu terlihat dalam setiap argumennya yang dikeluarkan saat diskusi yang berlangsung satu jam itu.

Namun, menurut Sayuti, Alex mengaku butuh waktu untuk kembali memeluk agamanya semula. "Beri saya waktu, biar waktu yang akan menentukan saya nanti," ujar Sayuti menirukan pernyataan Alex.

Lolos Timbang Badan, Angga vs Supriandi Saling Jatuhkan Mental Jelang One Pride MMA 78 di GBK

Tetap Diperkarakan

Meski sudah bertobat, Polres Dharmasraya tetap melanjutkan kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Alex. Penyidik berencana akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Pulau Punjung dalam waktu dekat.

Gegara Foto Ini, Rebecca Klopper Diduga Balikan Sama Fadly Faisal

"Kita tidak memeriksa ateisnya, tapi terkait penistaan agama yang sudah dilakukannya," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Azis pada VIVAnews.com, Selasa, 31 Januari 2012.

Menurut Chairul, keinginan Alexander bertobat tidak mempengaruhi proses perkara yang sedang berlangsung. Bagaimanapun, kata dia, penistaan agama yang dilakukan Alexander lewat akun Facebook-nya sudah terjadi.

Alexander ditahan setelah dilaporkan Majelis Ulama (MUI) setempat dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat dengan tuduhan penodaan agama. Dia dituduh melecehkan agama Islam karena mengutip Al-Qur'an dan cerita nabi-nabi di akun Facebook, Ateis Minang, untuk menegaskan bahwa dirinya ateis.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, lulusan ilmu statistik Universitas Padjajaran ini juga dijerat dengan pasal 156 A tentang penodaan agama dan pasal dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat keterangan. (ren)

Daftar Juara di 4 Liga Top Eropa Musim Ini, Tinggal Tunggu Premier League
Epy Kusnandar di Jumpa Pers Teater

Profil Epy Kusnandar, Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat menangkap pemain sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar karena menyalahgunakan narkoba di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan Jumat 10 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024