Kubu Rosa: Angie Jujur Kalau Belum Tersangka

Angelina Sondakh menjadi saksi Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pengacara terpidana kasus wisma atlet Mindo Rosalina Manulang tidak mempermasalahkan aksi 'bohong' yang dilakukan tersangka politisi Demokrat Angelina Sondakh. Pengacara Rosa yakin, bila Angelina belum menjadi tersangka maka dia akan membeber semuanya.

"Kalau Angie belum menjadi tersangka, kemungkinan buka-bukaan masih ada," kata pengacara Rosa, Ahmad Rivai, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Sabtu 18 Februari 2012.

Rivai mengatakan, dalam pasal 52 KUHAPdisebutkan tersangka bisa memberikan keterangan kepada penyidik dan pengadilan secara bebas. Bebas dalam arti terdapat hak ingkar di dalamnya. Salah satunya dengan tidak mengakui isi Berita Acara Pemeriksaan yang sudah ditekennya sendiri.

"Itu tidak masalah. Dengan menjadi tersangka untuk apa buka-bukaan," kata Rivai. Meski begitu, bukti-bukti yang ada dinilai menunjukkan hal yang berbeda dengan kesaksian Angie.

Bukti yang dimaksud seperti percakapan antara Angie dengan kliennya, yang sudah disangkal Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu 15 Februari 2012 lalu.

"Siapa saja yang bertemu Angie, siapa yang mengantar uang, isi percakapan telepon itu apa. Semuanya itu ada," kata Rivai.

Meski Rosa sudah memberikan kesaksian di persidangan, pengacara menginginkan ada konfrontir lagi antara kliennya dengan Rosa. Kendati begitu, bila konfrontir itu tidak dilakukan, pengacara tidak mempermasalahkan. Karena, keterangan-keterangan Rosa itu sudah menjadi satu barang bukti. (eh)

Di Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Kupas soal Penghulu Era Modern
Epy Kusnandar di Jumpa Pers Teater

Tertangkap Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Positif Ganja

Polres Metro Jakarta Barat hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kasus narkoba yang kembali menyeret nama Epy Kusnandar bersama dengan satu orang lain

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024