Muzadi: Hadapi Ormas Anarkis Hukum Tak Tegas

Hasyim Muzadi
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Mantan Ketua Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi menilai desakan pembubaran organisasi masyarakat atau Ormas yang melakukan kekerasan kurang tepat, mengingat Ormas itu dapat mengganti nama jika dibubarkan.

"Nanti bisa ganti nama, ganti kulit, dan UU yang ada tidak bisa menghadang karena tidak cukup," kata Hasyim usai silaturahmi Ulama Lebanon di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin 19 Febuari 2012.

Untuk kekerasan yang dilakukan ormas, lanjutnya, yang harus ditindak adalah kekerasannya, bukan organisasinya. "Ormas melakukan kekerasan, tangkap saja. Nanti kan, ketahuan siapa yang nyuruh," ujarnya.

Selebihnya, kata Hasyim, jika pelanggarannya kategori biasa harus diberi peringatan dan jika kategori kriminal langsung diproses hukum.

Hukum Tidak Tegas
Dalam kesempatan tersebut, Hasyim juga menyoroti penegakan hukum yang menurutnya masih belum memuaskan, sehingga ormas dapat melakukan kekerasan.

"Memang hukum tidak tegas, ini karena sudah lama tidak tegas," katanya.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

Selain faktor pelaksana UU yang tidak tegas, faktor UU Keormasan saat ini, lanjutnya, juga masih perlu diperbaiki khususnya terkait kekerasan oleh Ormas. "Selama UU nya seperti sekarang, akan berliku-liku, nggak sampai-sampai," ujarnya.

Untuk itu, Hasyim meminta agar pemerintah bersama DPR mengkaji kembali aturan yang ada. Ia juga mengatakan perlunya intensifitas pemerintah sebagai pelaksana UU dalam membina ormas.

Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024