Saksi Sebut Peran Walikota di Kasus Suap

Wali Kota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro.
Sumber :
  • ANTARA/R. Rekotomo

VIVAnews – Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Yudi Mardiana, mengakui ada rencana pemberian suap dari pihak Pemerintah Kota Semarang ke pihak DPRD.

Hal tersebut disampaikan Yudi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Semarang, Rabu 22 Februari 2012. Yudi bersaksi untuk terdakwa suap, Sekda Semarang, Ahmat Zaenuri.

Dalam kesaksiannya, Yudi mengakui sebelum ada peristiwa penangkapan oleh KPK, pernah ada rapat dan pertemuan antara Walikota Semarang Soemarmo dengan salah satu tersangka, Agung Purno Sarjono. Puncaknya adalah munculnya perintah lisan dari Walikota, agar Sekda Zaenuri mengkoordinir pengumpulan uang untuk diberikan kepada DPRD.

Menurut Yudi, dalam rapat di ruang VIP Walikota sekitar September atau Oktober 2011, Walikota menyampaikan bahwa DPRD Kota Semarang meminta Rp10 miliar untuk memuluskan proses pembahasan RAPBD 2012.

"Untuk pelaksanaan pengumpulan dana Rp10 milyar itu, bapak Walikota mengatakan akan dikoordinasikan Sekda Kota Semarang, Ahmat Zaenuri," kata Yudi.

Yudi juga menjelaskan saat rapat di Hotel Novotel, Semarang, Walikota sempat menanyakan kesanggupan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyediakan dana Rp10 miliar itu. Lalu atas perintah walikota, Ahmat Zaenuri menjelaskan bahwa SKPD tidak akan mampu menyediakan dana sebesar itu.

Menurutnya, kemudian terjadilah tawar menawar antara eksekutif, yang dipimpin Walikota Semarang Soemarmo, dan Legislatif yang diwakili pimpinan Parpol. "Ya, Dewan jangan terlalu besarlah, kasihan para SKPD dan kasihan juga Pak Sekda untuk mengkondisikannya," kata Yudi menirukan tanggapan Walikota.

Dari tawar menawar itulah kemudian disepakati bahwa pemerintah kota Semarang menyanggupi menyediakan dana Rp4 miliar yang akan diambilkan dari iuran SKPD.

Walikota Semarang, Soemarno Hadi Saputro, sebelumnya sudah membantah terlibat dalam kasus suap yang dilakukan anak buahnya. "Oh tidak ada. Saya malah tidak tahu ada suap itu. Sama sekali tidak tahu," kata Soemarno, usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa 10 Januari 2012.

Menurut Soemarno, upaya suap yang dilakukan Zainuri kepada Anggota DPRD terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tanpa sepengetahuan dirinya. "Itu tanpa sepengetahuan saya," ujarnya. (eh)

Diduga Selingkuh Andrew Andika Sempat Janji Gak Ulangi, Istri: Baru 2 Hari Kamu Berulah Lagi!
Ganjar Pranowo saat menghadiri sidang putusan hasil Pilpres 2024 di MK.

Ganjar Tegaskan Siap jadi Oposisi: Bisa Buat Banyak, Bantu Kawan Maju Pilkada

Bagi mantan capres Ganjar Pranowo, dalam bidang politik banyak yang bisa dikerjakan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024