Kasus Vonis Bupati Subang

Mendagri Minta PNS Subang Tak Mogok Kerja

Bupati Subang nonaktif, Eep Hidayat
Sumber :
  • VIVAnews/Dani Wahyu Ramdani

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Subang, Jawa Barat tak melakukan aksi mogok kerja terkait putusan Mahkamah Agung atas Bupati Subang nonaktif, Eep Hidayat. 

Eep Hidayat diganjar 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider tiga bulan penjara. MA juga mewajibkan Eep mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp2,548 miliar.

Aksi mogok PNS Subang adalah bentuk dukungan terhadap Eep. Menurut Gamawan, PNS tidak sepatutnya melakukan aksi itu sebagai bentuk loyalitas kepada pemimpin.

"PNS harusnya loyal pada hukum," tegas Gamawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2012.

Ia menilai putusan Majelis Kasasi MA sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Selama proses sidang merupakan wewenang hakim MA. Vonis MA kepada Kepala Bupati Subang non-aktif tidak meminta pendapat kita, dan sudah sesuai hukum," ujarnya.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan agar memfasilitasi PNS yang melakukan aksi mogok kerja.

Putusan MA berbeda dengan putusan Pengadilan Tipikor Bandung yang memvonis bebas atas perkara korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Pemerintah Kabupaten Subang tahun 2005-2008.

Sejumlah PNS di Subang pun melakukan aksi dukungan dengan aksi mogok kerja  yang dimotori Wakil Gubernur Subang Ojang Suhandi, Ketua DPRD Subang Atin Supriatin. Aksi mogok menjalar hingga PNS tingkat Kecamatan.

Akibatnya, beberapa program pembangunan daerah harus batal pelaksanaannya.

Ketika Daud Yordan Bertemu Pendukung Prabowo Jelang 'Pertarungan' di Senayan
Playlist Live Festival

Festival Musik Playlist: Live On Tour 2024 Siap Digelar di 5 Kota, Ada Musisi Siapa Aja?

Salah satu festival musik yang ditunggu, Playlist Live Festival, akhirnya kembali menggelar rangkaian tur bertajuk Playlist: Live On Tour 2024, yang akan dimulai Juni.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024