Kasasi Ditolak, MA Vonis Ba'asyir 15 Tahun

Abu Bakar Ba'asyir Divonis 15 Tahun Penjara
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap terpidana tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir.

“Menetapkan lamanya terdakwa dalam tahanan sebelum putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, di Gedung MA, Jakarta, Senin, 27 Februari 2012.

Putusan ini diputuskan secara bulat pada 27 Februari 2012 oleh Ketua Majelis Djoko Sarwoko, dengan anggota Mansur Kartayasa dan Andi Samsan Nganro.

Menurut Mahkamah, Pengadilan Tinggi hanya mempertimbangkan delik materil, sedangkan tindak pidana teroris merupakan tindak pidana formil, sehingga tidak perlu dibuktikan adanya akibat dari tindakan itu. “Menolak permohonan kasasi dari Abu Bakar Ba’asyir,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan Ba'asyir bersalah melakukan tindak pindana terorisme dan menjatuhkan pidana 15 tahun penjara pada 16 Juni 2011 lalu.

Namun putusan ini dikurangi menjadi 9 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada 7 Juli 2011. Masih tak terima dengan hukuman 9 tahun penjara, Tim Pengacara Muslim mengajukan kasasi ke MA pada November 2011.

Sebelumnya, anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Ahmad Michdan menambahkan, pengajuan kasasi tersebut murni keinginan Ba’asyir. Pasalnya Ba’asyir telah mengirim pesan pendek kepada ajudannya, Hasyim Abdullah.

Berikut isi SMS Ba'asyir: "Saya menolak vonis banding 9 tahun itu. Saya dizalimi, dihukum karena saya menjalankan syariat agama Islam. Pengacara saya akan melakukan kasasi atas vonis banding yang zalim ini." (umi)

Parah! Ada Oknum yang Meloloskan Uji Tipe Kendaraan Tidak Sesuai Aturan
Gading Marten dan Gisel

Kompak Rayakan Ulang Tahun Bareng Anak, Gading Marten dan Gisel Dicurigai Rujuk Lagi

berterima kasih pada Gisella Anastasia atas perayaan dan kado yang diberikan. Gading Marten bahkan masih memanggil Gisel dengan sebutan mama.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024