Saksi Nazar: Pak Anas Dipanggil "Big Boss"

Ketua Umum Partai demokrat Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Mantan manajer Human Resource Development (HRD) PT Anugerah Nusantara, Fedinan Rico Baskoro mengungkapkan 'Big Boss' PT Anugerah Nusantara adalah Anas Urbaningrum.

Israel Berlakukan Keadaan Siaga di Perbatasan Lebanon, Ada Apa?

Menurut Baskoro, sejak bergabung di PT Anugerah pada tahun 2009 Anas sudah berkantor di Tebet dan Casablanca.

"Pak Anas masuknya tiga kali seminggu, saya dikasih tahu bahwa pimpinannya Pak Anas, teman-teman sih manggilnya Big Boss," kata Baskoro yang merupakan saksi meringankan bagi terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 29 Februari 2012.

Baskoro juga mengungkapkan Anas juga seringkali memimpin rapat di PT Anugerah yang saat itu masih berlokasi di Tebet dan Casablanca. "Biasanya Pak Anas dateng jam 09.00 pagi, dan pulang setelah memimpin rapat," ujarnya

Kedatangan Anas ke kantor Anugerah, dia menambahkan, biasanya ditandai dengan banyak sejumlah wartawan yang datang ke kantor, sebagaimana diketahui sejak Mei tahun 2010 Anas menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.

"Biasanya kalau Pak Anas datang itu banyak wartawan datang. Bahkan sudah ada parkir khusus Anas yang lain disuruh minggir, mobilnya banyak kadang pakai Alphard dan mobil Camry hitam nomor polisi B 15 TA," tandasnya.

Kesaksian senada sebelumnya juga diungkap Mindo Rosalina Manulang. Dia mengatakan, Ketua Umum Partai Demokrat, juga kerap ikut rapat bersama Nazaruddin di PT Anugerah Nusantara. Anas, kata dia, merupakan salah satu pemilik dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan yang juga dimiliki Muhammad Nazaruddin.

Seperti diketahui, Anas memang pernah tercatat beberapa kali berkongsi dengan mantan bendaharanya, Muhammad Nazaruddin. Antara lain PT Anugerah Nusantara dan PT Panahatan. Tanggal 1 Maret 2007, Anas membeli 30 persen saham Nazaruddin di PT Anugerah. Saat itu Nazaruddin masih Wakil Bendahara Umum Demokrat.

Berdasarkan dokumen PT Panahatan yang diperoleh VIVAnews.com, pada 2008, Anas dan Nazaruddin memiliki 35.000 lembar saham. Sisanya dimiliki oleh sepupu Nazaruddin, M Nasir, yakni 30 ribu lembar saham.  Dalam stuktur perusahaan, Nasir sebagai direktur, Nazaruddin Komisaris Utama, dan  Anas sebagai komisaris. PT Anugerah memiliki anak perusahaan yakni PT Anak Negeri. Perusahaan yang terakhir itulah yang terlibat kasus suap dalam pembangunan Wisma Atlet di Palembang.

Kasus korupsi PLTS ini berawal dari ditetapkannya Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT). Timas diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS yang dimenangkan oleh PT Alfindo. Istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan penghubung antara PT Alfindo dan pihak Kemenakertrans.

Mengenai bisnisnya ini, Anas mengakuinya. Namun, menurut Anas dia sudah menyatakan keluar sebelum menjadi anggota DPR. Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustofa, membantah Anas Urbaningrum pernah berkongsi dengan Muhammad Nazaruddin di PT Anugerah Nusantara. Baca selengkapnya di sini. (umi)

Ade Rai di Vindes

10 Makanan Wajib Dihindari Jika Ingin Awet Muda Seperti Ade Rai, Nomor 2 Paling Sulit

Ade Rai yang merupakan seorang binaragawan terkenal, mengungkapkan beberapa jenis makanan yang harus dihindari agar tetap menjaga kebugaran dan kesegaran kulitnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024