Sudah 2 Bulan, Dedi Niat Bacok Jaksa Sistoyo

Jaksa Sistoyo yang diduga terima suap
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVAnews -- Pengadilan Negeri Bandung dihebohkan dengan insiden pembacokan Jaksa Sistoyo, yang duduk di kursi terdakwa akibat kasus suap. Polisi telah menangkap pelaku yang diketahui sebagai Dedi Sugarda (38).

Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyatakan, pelaku sudah mempersiapkan aksinya sejak Sistoyo mulai disidangkan, dua bulan lalu. Itu diketahui berdasarkan keterangan pelaku, yang adalah warga Jalan Jakarta, Kota Bandung.

"Sejak kasus Sistoyo dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung dan sidang digelar, pelaku sudah datang ke pengadilan, dan sudah punya niatan akan melakukan aksi pembacokan terhadap Sistoyo," papar Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang.

Namun, dia menambahkan, niat tersebut sebelumnya urung dilakukan karena pengamanan yang begitu ketat.

Kepada penyidik pelaku mengaku geram dengan tercorengnya institusi hukum akibat kelakuan Sistoyo. Dedi sendiri, membacok Sistoyo dengan menggunakan golok sepanjang 25 cm yang sudah dibawanya dari rumah.

"Pelaku ini sudah mengamati situasi di ruang sidang, sehingga pelaku tahu betul situasi saat Sistoyo tidak dikawal petugas, dan langsung melancarkan aksinya," terang Kompol Endang.

Akibat dari aksi ini, Jaksa Sistoyo mengalami lula sepanjang 7,5 meter di bahian dahi. "Lukanya sepanjang 7,5 centimeter dan harus dijahit sebanyak 8 jahitan," kata pengacara Jaksa Sistoyo, Firman Wijaya, usai menjenguk kliennya di RS Halmahera, Bandung, Rabu 29 Februari 2012.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Jaksa Sistoyo yang diduga tengah bertransaksi dengan terdakwa dari perkara yang ditanganinya pada November 2011. KPK menemukan uang Rp99,9 juta dari mobil Nissan X Trail milik jaksa itu. Uang dimasukkan dalam amplop coklat. Selain Sis dan Ed, KPK juga menangkap AB dan seorang sopir.

Pemberian uang tersebut diduga karena E yang merupakan seorang pengusaha tengah terlibat kasus pidana umum yang ditangani di Kejari Cibinong. Diduga uang diberikan agar Jaksa Sis meringankan tuntutan kepada terdakwa.

Selain uang, KPK juga menyita mobil Avanza berplat nomor F. Untuk diketahui inisial S adalah Sistoyo oknum jaksa, E adalah Edward seorang pengusaha dan AB adalah Anton Bambang rekan Edward.

Laporan: Riefki Farandika Pratama | Bandung

Viral Video Detik-detik Kecelakaan Bus Maut di Ciater Terekam Live TikTok
Beragam tanda unik dijadikan penanda koper milik jamaah calon haji (JCH) Lampung

Beragam Keunikan Penanda Koper Jemaah Haji Lampung: Dari Boneka hingga Foto Keluarga

Beragam tanda unik dijadikan penanda koper milik jemaah haji asal Lampung agar tidak tertukar dalam melaksanakan ibadah haji 2024.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024