Usut Dhana, Jaksa Pakai Pembuktian Terbalik

Showroom truk milik DW
Sumber :
  • VIVAnews/ Siti Ruqoyah

VIVAnews - Kejaksaan Agung akan menerapkan metode pembuktian terbalik untuk memeriksa tersangka kasus korupsi, Dhana Widyatmika. Orang-orang yang diduga terlibat praktik korupsi mantan pegawai Dirjen Pajak itu juga akan diperiksa.

"Akan kita terapkan pembuktian terbalik, kita juga akan minta dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto di kantornya, Jakarta, Kamis 1 Maret 2012. "Nanti kita lihat aliran dana dari mana saja."

Andhi mengatakan, penyidik yakin praktik korupsi ini tak dilakukan oleh Dhana seorang. Penyidik, lanjut dia, yakin ada orang lain terlibat. "Bisa jadi korupsi kan tidak melakukan sendirian," katanya.

"Tergantung hasil penyidikan, bergantung alat bukti. Kalau ada alat buktinya, (orang lain yang terlibat) bisa diperiksa dan dipertanggungjawabkan."

Penyidik sendiri, tambah dia, hingga kini belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang berada dalam rekening Pegawai Negeri Sipil golongan IIIC ini. "Karena masih ada yang terblokir. Ini kan masih belum dibuka," ujarnya.

Hari ini, mantan pegawai Dirjen Pajak ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. PNS yang telah dipindah ke Dinas Pajak DKI ini didampingi oleh tiga pengacaranya.(np)

Kisah Mualaf Jorvan Vieira Pelatih Timnas Irak yang Berhasil Membawa Timnya Menjuarai Piala Asia
Kiper Dallas FC, Maarten Paes

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia

Maarten Paes, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah di Jakarta, Selasa 30 April 2024. Ini niat mulia kiper FC Dallas tersebut.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024