Evaluasi Kinerja, 31 Kajati Dipanggil

VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji memanggil 31 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia untuk dievaluasi kinerja mereka.

"Jaksa Agung yang memberikan arahan langsung," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan, Selasa 17 Februari 2009.

Jasman menjelaskan evaluasi hari ini merupakan kelanjutan dari rapat kerja Kejaksaan Agung dengan Komisi III bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin. Dalam rapat kerja itu, Komisi Hukum juga mengundang kajati untuk evaluasi persiapan kejaksaan di daerah dalam menghadapi Pemilihan Umum 2009.

"Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung hari ini tidak ada agenda khusus, hanya evaluasi kinerja saja," tambah Jasman kepada wartawan.

Nurul Ghufron Juga Gugat Dewas KPK ke MA
Paspor Indonesia

Anggota DPR Sebut Wacana Luhut soal Kewarganegaraan Ganda adalah Angin Segar

Wacana kewarganegaraan ganda yang diusulkan Luhut bisa melalui revisi UU Kewarganegaraan yang sudah masuk dalam Prolegnas.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024