Rp 1 Miliar untuk Kasus HAM

VIVAnews- Kejaksaan Agung menganggarkan Rp 1 milyar untuk penanganan perkara pelanggaran hak asasi manusia selama 2009. Jumlah itu dianggarkan untuk 19 perkara.

''Anggaran tersebut hanya perkiraan, siapa tahu ada berkas perkara lain,'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy di kantornya, Kamis 19 Februari 2009. Ia menilai bahwa anggaran sebesar Rp 1 milyar itu masih kurang untuk mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM yang ditangani kejaksaan.

Sebelumnya Marwan sempat mengaku tidak tahu menahu soal anggaran khusus kasus-kasus pelanggaran HAM itu.

Sejumlah kasus pelanggaran HAM di Kejaksaan Agung masih belum ada titik terang. Menurut Marwan hal ini disebabkan perbedaan persepsi. ''Kalau tidak mau memahami ya tidak akan ada tiitik temu,'' tegas mantan Kapusdiklat Kejaksaan Agung ini.

Sampai saat ini, menurut Marwan, masih ada beberapa perkara HAM yang belum ditangani antara lain kasus Trisakti Semanggi I Semanggi II (TSS), Talangsari, dan 13 orang hilang.  

Anak Mulai Besar, Siti Badriah Siap Jalani Program Hamil Anak Kedua?
Ilustrasi senjata api pistol

Isu Setoran Rp10 Juta Agar Brigadir Ridhal Ali jadi Ajudan Pengusaha, Ini Kata Polda Sulut

Isu setoran Rp10 juta itu mencuat dengan narasi yang viral di media sosial TikTok. Polisi pastikan kematian Brigadir Ridhal karena bunuh diri.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024