Konser 'Tribute to Munir' Dilarang UI

Mahasiswa Minta Konser Diadakan 27 Februari

VIVAnews - Rektorat Universitas Indonesia melarang penyelenggaraan konser 'Tribute to Munir'. Akibatnya, konser yang seharusnya diadakan hari ini, Jumat 20 Februari 2009 batal.

"Nanti sore panitia akan menghadap Pembantu Rektor III," kata ketua panitia konser dari Radio RTC UI, Dea Kartika. Mahasiswi Antropologi UI itu mengatakan panitia akan minta dispensasi rektorat terkait penyelenggaraan konser.

"Kami akan minta untuk dilaksanakan Jumat 27 Februari 2009," tambah Dea. Jika rektorat bersikukuh melarang, lanjut dia, panitia akan mengadakan acara konser tersebut di luar kampus. " Tidak membawa nama UI," ujar Dea.

Rektorat UI melarang konser diadakan dengan bermacam-macam alasan, dari soal teknis, khawatir bakal rusuh, hingga kecurigaan konser ini membawa pesan politik dan bisa berakibat negatif bagi UI. Rektorat minta supaya konser diundur tanggal 10 Desember 2009.

Akibat pembatalan yang disampaikan empat hari sebelum penyelenggaraan acara, tiga panitia yakni Kasum, himpunan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya UI, dan Radio KBR68H kelimpungan.

Bertambah Usia, Perjalanan Perusahaan Properti Ini Makin Bertumbuh Sukses

Sejumlah biaya,  sudah terlanjur dibayar pada para pengisi acara seperti Band Efek Rumah Kaca, Band Positif Energi, lima band pengisi Album Munir, dan lima band mahasiswa UI.

Konser Munir sudah berlangsung di 3 kampus. Yakni UGM Yogya, Mercu Buana Jakarta dan kampus Brawijaya Malang. Semuanya berjalan lancar dan tanpa masalah.

Sidang kasus narkoba dengan tuntutan mati di PN Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

Hanisah alias Nisa (39), yang dijuluki sebagai 'ratu narkoba' asal Kabupaten Bireuen, Aceh, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana mati. Sidang tersebut berlang

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024