Saiful Terima Uang dari Anak Buah Hartati

Saiful Mujani
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Konsultan politik, Saiful Mujani menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Bos Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Buol, Amran Batalipu.

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

Saiful menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di kantor KPK Jakarta, Rabu, 18 Juli 2012, dan meninggalkan kantor itu pukul 15.00 WIB. Dia mengaku dicecar seputar keterkaitan lembaga survei miliknya dengan Amran. SMRC pernah melakukan survei untuk Amran Batalipu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buol 2012.

"Itu Pak Amran minta survei kepada saya. Ya sudah diklarifikasi, betul apa tidak. Ya saya bilang iya," kata Mujani yang mengenakan kemeja warna biru dibalut jas hitam itu.

KPK Fires 66 Employees Who Accepted Bribes from Inmates

Saat disinggung berapa bayaran yang diterima SMRC dari survei untuk politisi Golkar tersebut, Mujani enggan membeberkannya. "Itu tidak boleh lah. Rahasia," ucap Mujani.

Ia juga mengaku tidak tahu, apakah bayaran tersebut dananya berasal dari pengusaha Hartati Murdaya. "Itu tidak tahu. (Bayarannya) bukan dari Amran, tapi dari Pak Totok Lestiyo. Nah dia yang kasih," katanya. Hartati, melalui juru bicaranya, membantah terlibat dalam kasus ini.

PKB Bakal Usung Ida Fauziyah-Hasbialla Ilyas di Pilkada DKI

Menurut Mujani, Totok merupakan anak buah Hartati Murdaya di PT Hardaya Inti Plantation. Dia pun tidak mengetahui alasan pihaknya melakukan survei terhadap calon-calon yang akan bertarung dalam Pilkada Buol. "Pokoknya hanya ingin melihat kekuatan masing-masing dan hasil itu dipakai Totok untuk apa saya tidak tahu," ujarnya.

Lebih lanjut Mujani menuturkan jika survei dilakukan pihaknya sebelum Pilkada Buol 2012. Survei itu sendiri, kata Mujani, dilakukan hanya memakan waktu dua minggu. "Surveinya pada bulan Juni."

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyerahkan kontra memori kasasi dalam perkara bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Juru Bicara KPK Ali

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024