Polisi Cekal Importir 10 Kontainer Ilegal

VIVAnews - Kepolisian RI mencekal salah satu importir 10 kontainer yang berisi barang-barang elektronik ilegal. Pencekalan itu diberlakukan hanya kepada pelaku berinisial CJ, yang juga warga negara Korea Selatan.

"Ada dua pelaku yang dikejar yaitu HF, warga negara Indonesia dan CJ, warga Korea Selatan. (CJ) Baru dicekal tapi statusnya belum buron," kata Direktur V Tindak Pidana Tertentu, Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal, Boy Salamuddin, di Terminal Peti Kemas 9, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 5 Maret 2009.

Pengusaha berinisial HF merupakan penanggungjawab perusahaan importir, PT Han Seram Sakti. Sedangkan untuk CJ, Bea Cukai sudah mengajukan permohonan pencekalan.

Kemenag Gerak Cepat Selamatkan Dokumen KUA di Wajo yang Ikut Terdampak Banjir

Meski sudah dalam status cekal, warga Korea Selatan itu masih berstatus saksi. Sebab, polisi masih melihat lebih jauh keterlibatan pelaku. "Pencekalan adalah tindakan preventif polisi. Hubungan CJ dengan HF masih didalami," ujar dia.

Tetapi pencekalan itu tidak diberlakukan bagi HF. Karena menurut Boy, polisi masih menelusuri sejauh mana keterlibatan HF. "Munculnya dua nama ini berdasarkan penelusuran," jelas Boy.

Pada Jumat 27 Februari 2009, Polisi dan Bea Cukai menyita 10 buah kontainer berukuran 20 feet yang berisi barang-barang elektronik. Padahal dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang atau PIB tertulis barang-barang dalam kontainer itu berisi alat-alat kesehatan.

Setelah dibongkar, kontainer itu berisi antara lain ponsel, handycam, laptop, dan kamera. Dalam melakukan kegiatan impor ini, si pengusaha melakukan pengiriman barang dari Singapura dan Taiwan menggunakan jalur hijau.

Jalur hijau ini merupakan jalur prioritas untuk kegiatan ekspor dan impor. Karena, bila melalui jalur ini kepabeanan tidak melakukan pemeriksaan fisik. Biasanya, jalur hijau itu diberikan kepada importir produsen bahan baku.

Ada IKN Nusantara, Ekonomi Pulau Kalimantan Tumbuh 6,17 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Minister Brings Significant Issue as Indonesian Representative in OECD

Minister for Economic Affairs Airlangga Hartarto represented Indonesia at the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) ministerial meeting in Paris.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024