RI Bisa Seret Israel ke Mahkamah HAM Internasional?

serangan udara israel ke Gaza november 2012
Sumber :
  • REUTERS/Ahmed Zakot

VIVAnews - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mendukung tuntutan sebagian masyarakat yang ingin membawa Israel ke Mahkamah HAM Internasional atas serangan ke Jalur Gaza, Palestina. Peluang untuk menyeret ke Mahkamah HAM Internasional terbuka lebar karena serangan Israel telah menewaskan banyak warga sipil.

"Sangat benar kalau ada orang yang menuntut agar Israel diadili di Mahkamah HAM Internasional, karena dia menyebabkan korban yang luar biasa dari kalangan anak-anak dan juga para perempuan," kata Hidayat di sela pertemuan parlemen negara-negara yang tergabung di Organisasi Konfrensi Islam (OKI) di Nusa Dua, Bali, Kamis 22 November 2012.

Tak hanya itu, mantan Ketua MPR ini mengatakan para jurnalis juga bisa memperkarakan Israel di Mahkamah HAM Internasional. "Karena jelas Israel telah mencederai salah satu konvensi internasional tentang perlindungan kepada para wartawan," katanya. "Kelayakan itu karena Israel tahu ada mobil milik wartawan, tapi disikat juga dengan rudalnya," kata Ketua Fraksi PKS di DPR ini.

Untuk menyeret Israel ke pengadilan, tambah Hidayat, para advokat yang selama ini pro terhadap perempuan, anak-anak, dan pro terhadap perdamaian bisa mengajukan tuntutan ke Mahkamah HAM Internasional. "Tinggal bagaimana para lawyer dari kalangan pro perempuan, pro anak dan pro perdamaian melakukan manuver-manuver yang kuat untuk melakukan hal ini. Sudah banyak yang bisa dibawa ke Mahkamah HAM internasional dan diadili di sana," papar Hidayat.

Indonesia, menurut Hidayat, wajar mengajukan tuntutan terhadap Israel. "Saya kira wajar kalau Indonesia menuntut hal ini berdasarkan perlindungan terhadap HAM, hak masyarakat sipil, dan jelas yang dilakukan Israel, rumah sakit diserang, anak-anak juga dan lain sebagainya," demikian Hidayat.

Apes, SPG yang Tertawakan Ibu-ibu di Bioskop Dipecat: Pentingnya Jaga Attitude
Bea Cukai dan BNNP gagalkan pengiriman ganja kering

Sinergi Bea Cukai dan BNNP Jawa Barat Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Ganja Kering

Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, gagalkan pengiriman 13 kg ganja kering.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024