Polri: 13 Penyidik Masih Bekerja di KPK

KPK Geledah Rekanan PLN Jatim
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan masa kerja 13 penyidik kepolisian di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah habis. Tapi, dia memastikan, ke-13 penyidik itu belum ditarik secara resmi.

"Informasi yang kami terima dari staf SDM Polri, memang benar ada yang habis masa bakti di KPK. Tentunya nanti kalau perlu pergantian akan diganti yang baru," kata Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 5 Desember 2012.

Boy menjelaskan dalam pembinaan karir Polri memiliki sistem tour of duty dan tour of area yaitu terkait dengan sistem periodesasi dalam pembinaan karir anggota Polri.

Shin Tae-yong Menolak Pesimistis, Tiket Olimpiade Jadi Buruan Utama

Boy menegaskan ke-13 anggotanya itu habis masa bakti bulan November kemarin. Sampai saat ini, lanjutnya, mereka masih bekerja di KPK. "Belum ada yang kembali," katanya.

Boy menambahkan bahwa setiap anggota Polri memiliki hak untuk merasakan pengalaman lain dalam lingkungan kepolisian. Dia menjelaskan jika suatu penugasan telah habis, maka yang bersangkutan berhak mendapat tugas di lain posisi. "Masa tugasnya habis dan mereka perlu pengembanan karir selanjutnya."

Terkait pergantian mereka, kata Boy, Polri siap mengirim ke KPK. "Prinsipnya berapapun diminta KPK untuk ganti penyidik di sana, kami siap menyuplai atau rotasi dengan penyidik yang baru," ucapnya. (ren)

Bos Microsoft Satya Nadella Pernah Batal Ketemu Jokowi
Pemain Timnas Indonesia U-23

Terpopuler: Anggota Polri di Timnas U-23, Rocky Gerung Larang Anies Nyagub

Berita seputar Timnas U-23 yang berlaga di Piala Asia adalah salah satu tema berita yang cukup menarik perhatian pembaca News VIVA, sepanjang Senin kemarin 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024