Investigasi Nikah Kilat Kasus Bupati Aceng Rampung

Bupati Garut Aceng M Fikri
Sumber :
  • garutkab.go.id

VIVAnews - Panitia Khusus DPRD Garut yang bertugas melakukan investigasi kasus nikah singkat bupati Garut, Aceng M. Fikri, telah menyelesaikan tahapan investigasi dan pengumpulan data-data.

Ketua Pansus, Asep Lesmana, mengatakan sejauh ini pansus telah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Sebenarnya investigasi dan pengumpulan data nikah singkat bupati selesai dalam 4 hari, termasuk telah berkonsultasi dengan Pemprov Jawa barat," ujarnya, Senin 11 Desember 2012.

Rencananya, besok pansus akan menemui Kementrian Dalam Negeri dan DPR dengan agenda yang sama, melakukan konsultasi. "Selanjutnya adalah komunikasi dengan Kemendagri dan DPR, besok kami berangkat ke Jakarta," kata Asep.

Asep menjelaskan bahwa Pansus hanya melakukan investigasi dan pengumpulan data seputar nikah singkat Aceng Fikri dan Fani Octora, jika ditemukan adanya pelanggaran yang bertentangan dengan hukum, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Jadi hanya kasus nikah singkat saja, selebihnya di luar kewenangan kami," imbuhnya.

Pansus DPRD Garut dibentuk Rabu 3 Desember 2012 lalu. Pansus itu bekerja selama 14 hari atau hingga tanggal 19 Desember mendatang.

Laba Bersih Medco Energi Kuartal I-2024 Turun 11 Persen, Ini Pemicunya

Laporan: Diki Hidayat

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Caleg PDIP Ikut Sidang di MK via Daring

Caleg dari PDIP, Rio Valentino Palilingan, harus menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024, di MK secara daring, pada Jumat ini.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024