Anis Matta: Status Luthfi di PKS Tunggu Proses Hukum

Lutfi Hasan Ishaqq di Tahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, mengatakan status keanggotaan Luthfi Hasan Ishaaq akan ditentukan setelah ada putusan hukum tetap pengadilan.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

Tapi, Anis menilai pengunduran diri Luthfi sebagai Presiden PKS dan anggota DPR sudah menjadi sanksi dari internal partai atas kasus suap daging sapi impor yang menyandungnya. "Sementara ini dengan pengunduran dirinya sebagai Presiden PKS dan anggota DPR itu sudah cukup," kata Anis, saat ditemui VIVAnews di Yogyakarta, Minggu 10 Februari 2013.

Menurut dia, terkait proses hukum Luthfi, PKS memiliki tim khusus untuk mengadvokasi. "Proses hukumnya kami serahkan kepada tim yang profesional," ucapnya.

Setelah ditetapkan tersangka, kini Luthfi ditahan di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta Selatan.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23
Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024