Oknum Aparat Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap

Ilustrasi.
Sumber :
VIVAnews - Jajaran Kepolisian Polres Garut, berhasil menangkap pelaku ibu dan anak Shinta Mustika (19) dan Onah (39) warga Kampung Saroja, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong Garut, Selasa 12 Februari 2013. Pelaku adalah MAI (23), yang merupakan anggota dari satuan aparat tertentu. 
Terpopuler: Kata CEO Starbucks Soal Agnez Mo Dikecam, Gaya Busana BCL Ramai Dikritik

Kapolres Garut, AKBP Umar Surya Fana menyatakan petugas akan menyerahkan seluruh barang bukti kepada pihak Detasemen Polisi Militer setempat, karena tersangka merupakan oknum aparat tertentu.
Lupa Jalan ke Hotel, Jemaah Bisa Minta Bantuan Petugas Haji di Masjid Nabawi

"Kalau tersangka memang sejak pagi tadi sudah di Denpom beserta sangkurnya dan ini barang bukti lainnya siang ini akan segera dilimpahkan," ujar Umar di Mapolres Garut, Jl. Sudirman Garut.
Ratusan Emak-emak Tangerang Ikut Senam Cegah Osteoporosis

kejadian nahas ini berlatar belakang asmara. Korban Shinta mengirimkan pesan singkat kepada pelaku MAI untuk menuntut pertanggungjawaban kehamilan atas perbuatan tersangka. Namun pelaku merasa tersinggung dan sakit hati atas isi pesan singkat tersebut.

Tersangka kemudian membuat janji dengan korban untuk bertemu di suatu tempat. Kebetulan saat itu ibu korban Shinta, Onah, ikut mengantar dengan menggunakan sepeda motor bernomor polisi Z 4493 ET.

"Pada saat bertemu, kedua korban dibonceng oleh pelaku dan dibawa ke kebun, terjadi adu mulut, akhirnya pelaku khilaf dan terjadi pembunuhan sadis," ungkap Umar.

Pelaku terlebih dahulu melakukan penusukan kepada ibu korban hingga beberapa kali yang mengakibatkan ibu korban tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Shinta sendiri berupaya melarikan diri namun dikejar pelaku dan melakukan penusukan hingga beberapa kali menggunakan sangkur.

"Pelaku langsung melarikan diri karena kejadian tersebut diketahui oleh warga setempat. Korban Shinta sebelum meninggal dunia sempat menyebutkan nama pelaku kepada warga yang menolongnya, sehingga aparat kepolisian tidak sulit untuk mengungkap kasus tersebut," katanya. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya