Sprindik Anas Bocor, SBY Tak Nyaman

SBY pidato didampingi Marzuki Alie dan Anas Urbaningrum
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas tudingan adanya staf Istana Negara yang membocorkan draf surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu. 
Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Menurut Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, SBY memberikan atensi serius mengenai hal ini. SBY menganggap, jika memang benar ada pembocoran, hal itu melanggar undang-undang kerahasiaan negara, dan itu harus diusut tuntas.
Ernando Ari yang Begitu Percaya Diri

"Presiden merasa tidak nyaman, dan perlu memberikan serius. Demi tegaknya keadilan dan kebenaran presiden sungguh berharap KPK melakukan pengusutan secara transparan, dan serius atas kebocoran dokumen tersebut," ujar Julian di Istana Negara, Rabu 13 Februari 2013.
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Julian menambahkan, SBY pun berpesan, jika memang diperlukan, dalam mengusut tuntas masalah ini KPK dipersilakan untuk bekerjasama dengan Polri. "Siapapun yang bersalah mesti diberikan tindakan sesuai perundang-undangan. Bapak presiden menilai akhir-akhir ini mulai ada pihak-pihak yang tanpa beban dan dengan maksud yang tidak baik melakukan pembocoran rahasia negara yang dilarang UU."

Hal ini dilakukan, kata Julian, demi menjaga nama baik kelembagaan negara baik kepresidenan maupun KPK sendiri. "Kebebasan dan keterbukaan informasi publik pun ada aturannya," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya