Busyro: Pembiaran Kartel Daging Sapi By Design

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas.
Sumber :
  • ANTARA/Irsan Mulyadi
VIVAnews - Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan hasil kajian kebijakan tata niaga komoditas strategis, yakni daging sapi. KPK menemukan sejumlah titik rawan adanya tindak pidana korupsi terkait komoditas sapi dan daging sapi.
Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea

Pengaduan masyarakat sepanjang periode 2005-2012 atas dugaan tindak pidana korupsi terkait komoditas sapi dan daging sapi diklasifikasikan oleh KPK dalam enam modus. Yaitu penggelapan impor daging sapi, impor daging sapi fiktif, penyalahgunaan prosedur importasi daging sapi, penyalahgunaan dana bansos ternak sapi, dan suap proses impor daging sapi.
Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

"Ini terjadi akibat masifnya masalah di sektor daging. Dalam satu dekade, ada indikasi pembiaran by design," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam paparan diskusi di KPK, Rabu, 20 Februari 2013.
Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Padahal pemerintah telah menargetkan Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau (PSDSK) dengan menggelontorkan dana sebesar Rp18,7 triliun yang dialokasikan melalui APBN 2009-2014. Namun kenyataannya, kebijakan tata niaga komoditas daging sapi ini tidak mencerminkan keberpihakan kepada 6,2 juta peternak sapi lokal.

Lebih jauh, Busyro menyebutkan adanya fenomena penyumbatan distribusi. Suatu kebijakan yang didesain untuk mengerdilkan daya saing peternakan lokal, karena daging-daging yang beredar di Jakarta sudah ditentukan melalui unsur kartel. 

"Jadi bisnis bidang ini sudah dimiliki kartel dan termasuk importasi daging dari luar negeri juga ada kaitannya dengan kapiltalisme asing. Sehingga hak peternak yang seharusnya dilindungi negara malah kena kartel asing," ujar Busyro

Populasi sapi potong sendiri berdasarkan data yang diperoleh KPK per wilayah dan setelah ditotal hasilnya mencapai 93 persen, jumlah tersebut seharusnya bisa mencukupi kebutuhan daging dalam negeri. Tapi faktanya, pemerintah tetap melakukan impor. 

Kajian KPK juga menemukan adanya fakta daging-daging dari daerah tidak bisa sampai ke Jakarta. Setelah diusut, ternyata ada upaya mencegah pasokan daging untuk bisa sampai ke Jakarta.  Menurutnya, lima Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dibiarkan nganggur selama lima tahun. "Jadi ada apa ini? Ini by design. Akibatnya ada kelompok penguasa bisnis daging," tegas Busyro.

Temuan tim Litbang KPK ini juga sejalan dengan upaya penindakan yang dilakukan KPK. Terbukti beberapa waktu lalu, melalui operasi tangkap tangan, penyidik berhasil menangkap empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Jadi nama-nama tersangka kasus (suap impor sapi) tandem dengan kajian kami. Tanpa laporan masyarakat pun kami juga bisa bergerak," tandasnya.

Rekomendasi kepada Presiden

Kelemahan dalam kebijakan tata niaga komoditas sapi itu harus segera ditindaklanjuti oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. KPK telah menyiapkan sejumlah rekomendasi. Diantaranya penguatan kelembagaan peternak sapi lokal dalam pemasaran melalui koperasi peternak, revitalisasi fungsi pasar ternak dan RPH sebagai penunjang dalam tata niaga dan optimalisasi peran pemerintah daerah dalam tata niaga.

"Ini akan kami sampaikan kepada Presiden dengan bahasa yang sopan. Meski sedang disibukkan dengan urusan partainya, tapi dalam waktu satu setengah tahun ini saya yakin ada yang bisa dilakukan," ucap Busyro (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya