Surat Penyidikan Bocor, ICW Kritik Pimpinan KPK

Anas Kembali Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengritik mekanisme internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak beres. Salah satu indikasi ketidakberesan itu adalah bocornya draf surat perintah penyidikan untuk Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus korupsi proek Hambalang.
Curhat Menhub Budi Banyak Daerah yang Enggan Kembangkan Bus Listrik Tanpa Bantuan Pusat

"Gelar perkara saja belum rampung dilakukan, seorang pimpinan sudah bisa ngomong si A jadi tersangka. Bagaimana ini pengelolaan informasinya?" dipertanyakan Tama S. Langkun, Kepala Divisi Investigasi ICW, di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu 23 Febuari 2013.
Reaksi 10 Negara Terkait Kecelakaan Helikopter yang Menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi

Setelah berlarut-larut sekian lama, Jumat kemarin yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
Viral Aksi Politisi Jerman Jilat Toilet Umum Bikin Geram Warganet: Sakit!

Tama mengecam Komisioner KPK kini terlalu banyak berkomentar tentang hal-hal yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani, padahal masih banyak tugas lain yang harus dijalankan. Dia juga mendesak agar pimpinan KPK mengurangi frekuensi menghadiri undangan pertemuan. "Kehadiran keluar negeri juga bisa diwakili, apalagi saat kondisi penting," ujarnya.

Soal beberapa waktu lalu, Tama mendesak KPK agar menggelar sidang komite etik pimpinan KPK, jika terdapat unsur pimpinan yang melanggar. "Harus tegas diberikan sanksi. Tak bisa tutup mata,"  ujarnya.

Kebocoran dokumen dan informasi strategis menurut dia bisa mempengaruhi jalannya penanganan kasus. "Informasi yang bocor bisa menghambat komisioner, penyidik, saksi, maupun tersangka," kata Tama. (kd)

Aliansi Masyarakat Bali

Aliansi Gabungan Masyarakat Bali Menolak People's Water Forum yang Dibiayai Asing

Aliansi Gabungan Masyarakat Bali tersebut juga sempat menyoroti, bahwa PWF sangatlah tidak mencerminkan sebuah aspirasi atau kebutuhan sebenarnya, dari masyarakat Bali.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024