Sumber :
- ANTARA/Ho
VIVAnews -
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pihak polisi saat menggunakan senjata apinya. Ini yang diungkapkan seorang pengamat kepolisian, Kombes (Purn) Alfons Loemau dalam diskusi "Polemik: Cerita Lama Polisi dan Tentara."
"Ada tiga hal yang perlu diperhatikan polisi saat dia hendak mencabut pistolnya," kata Alfons di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 9 Maret 2013.
Baca Juga :
Jabatan Menteri era Jokowi Habis Oktober, Ini Kata Bahlil soal Target Investasi Rp 1.650 triliun
Alfons juga mengatakan bahwa polisi juga sebaiknya tidak menggunakan pistolnya secara sembarangan karena masalah sepele. Hal ini bisa berakibat fatal, bahkan bisa merampas hak-hak rakyat.
"Jangan karena terhina, langsung cabut senjata. Kalau begini, polisi menjadi perampas hak-hak rakyat. Jangan sampai rakyat angkat golok dan serang polisi," kata dia.
Pernyataan ini disampaikannya terkait pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatra Selatan oleh anggota TNI. Peristiwa ini terjadi karena anggota TNI naik pitam karena rekan mereka tewas ditembak seorang polisi dalam sebuah cekcok.
Selain kantor Polres dibakar, 4 mobil dan 70 motor turut dirusak dan dilalap api. Kekacauan ini juga menyebabkan 16 tahanan kabur, lainnya dievakuasi. Polisi menetapkan Brigadir Wijaya ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan Pratu Heru.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Jangan karena terhina, langsung cabut senjata. Kalau begini, polisi menjadi perampas hak-hak rakyat. Jangan sampai rakyat angkat golok dan serang polisi," kata dia.