Kasus Daging Sapi, KPK Kembali Panggil Mentan 14 Maret

Menteri Pertanian Suswono
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Menteri Pertanian, Suswono untuk pemeriksaan lanjutan sebagai saksi tersangka Lutfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS, dalam kasus suap impor daging sapi di kementeriannya.


"Kami ada rencana untuk meminta keterangan Mentan tanggal 14 Maret mendatang sebagai saksi tersangka LHI," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK, dalam Jumpa Pers di kantornya, Senin 11 Maret 2013.


Ia menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi perihal kasus dugaan suap impor daging di Kementerian Pertanian, penyidik perlu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Suswono.
Kenang Terjebak Banjir di Dubai, Atta Halilintar: Alhamdulillah Kita Bisa Selamat


Michelle Ziudith Tegas Tolak Nikah Beda Agama: Tanggung Jawabnya Besar!
"Penyidik masih memerlukan keterangan Pak Menteri Pertanian terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan kuota di Kementan tersebut," kata Johan.

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup Usai Rugi Selama 4 Tahun 

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan dari para tersangka dan sejumlah saksi, KPK belum memiliki rencana untuk menahan Suswono. "Belum ada rencana penahanan terhadap Pak Mentan," imbuhnya.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, salah satunya adalah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Tanggal 18 Februari lalu, Suswono telah dipanggil untuk menjadi saksi kasus tersebut. Dia menyatakan tidak terlibat dalam kasus suap menyuap ini. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya