Kasus Daging Sapi, KPK Kembali Panggil Mentan 14 Maret

Menteri Pertanian Suswono
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews -
Top Trending : Tahun 2025 Menurut Ramalan Jayabaya hingga Juru Parkir Digeruduk Ojol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Menteri Pertanian, Suswono untuk pemeriksaan lanjutan sebagai saksi tersangka Lutfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS, dalam kasus suap impor daging sapi di kementeriannya.

Mahkamah Internasional Minta Israel Setop Serangan di Rafah, Netanyahu Langsung Gelar Rapat Darurat

"Kami ada rencana untuk meminta keterangan Mentan tanggal 14 Maret mendatang sebagai saksi tersangka LHI," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK, dalam Jumpa Pers di kantornya, Senin 11 Maret 2013.
Pengakuan Mengejutkan Sejoli Muda di Simalungun yang 2 Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya


Ia menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi perihal kasus dugaan suap impor daging di Kementerian Pertanian, penyidik perlu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Suswono.


"Penyidik masih memerlukan keterangan Pak Menteri Pertanian terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan kuota di Kementan tersebut," kata Johan.


Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan dari para tersangka dan sejumlah saksi, KPK belum memiliki rencana untuk menahan Suswono. "Belum ada rencana penahanan terhadap Pak Mentan," imbuhnya.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, salah satunya adalah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Tanggal 18 Februari lalu, Suswono telah dipanggil untuk menjadi saksi kasus tersebut. Dia menyatakan tidak terlibat dalam kasus suap menyuap ini. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya