Sumber :
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews -
Direktur Utama PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman, diperiksa oleh KPK selama enam jam sebagai saksi dalam dugaan kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Senin, 11 Maret 2013. Setelah diperiksa oleh KPK, Elisabeth tetap bungkam dan menolak untuk berkomentar.
Elisabeth diperiksa oleh KPK sejak pukul 09.20 hingga 15.20 wib. Perempuan berambut pendek itu memenuhi panggilan KPK dengan membawa tiga kardus dan satu koper berisi dokumen sebagai barang bukti.
Baca Juga :
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
Baca Juga :
Wow, Harga Satu Pemain Uzbekistan Ini Lebih Tinggi dari Seluruh Pemain Timnas Indonesia U-23
Elisabeth diduga menyerahkan uang Rp1 miliar kepada mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, melalui perantara. Pengusaha Elda Devianne Adiningrat dalam pemeriksaannya di KPK sebelum ini mengaku menjadi perantara antara Elisabeth dengan Luthfi. “Perantara, tapi bukan broker karena tidak mengambil keuntungan dari segi materi,” kata pengacara Elda, John Pieter Nazar.
Menurut dia, tersangka Ahmad Fathanah yang merupakan orang dekat Luthfi pernah minta tolong pada kliennya untuk mempertemukan Luthfi dengan Elisabeth.
Namun, kata John, pembicaraan Elda dengan Ahmad itu sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan kuota impor daging sapi. “Bu Elda tak ikut campur lobi-lobi. Dia hanya mempertemukan saja. Tak ada pembicaraan soal uang sama sekali,” ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut dia, tersangka Ahmad Fathanah yang merupakan orang dekat Luthfi pernah minta tolong pada kliennya untuk mempertemukan Luthfi dengan Elisabeth.