Kemendagri: Mirip Simbol GAM, Bendera Aceh Bisa Dibatalkan

Bendera GAM
Sumber :

VIVAnews - Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi pengesahan bendera Gerakan Aceh Merdeka sebagai bendera resmi pemerintah Aceh. Selain bendera, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh juga mengesahkan lambang Buraq-Singa milik GAM sebagai lambang Aceh.

"Yang namanya Perda atau Qanun itu tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi ataupun kepentingan umum," ujar Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek usai sidang Pembentukan Pemda Kalimantan Utara di gedung MK, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2013.

Pria yang akrab disapa Donny ini menegaskan, lambang daerah tidak boleh menyerupai gerakan separatis seperti di Papua, Maluku, atau GAM di Aceh. "Itu tidak diperbolehkan menyerupai atau menginspirasikan," tegas Donny.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Qanun Nomor 2 Tahun 2013 yang mengatur tentang Bendera dan Lambang Aceh harus disampaikan terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Setelah itu, Kemendagri akan mengevaluasi. "Nanti Mendagri dapat mengklarifikasi dan evaluasi," ujar dia.

Jika nantinya, rekomendasi Kementerian Dalam Negeri tidak diikuti oleh DPRA, maka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhak membatalkan. (umi)

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024