Mahfud: KPK dan MK, Dua Lembaga Tempat Berharap

Arief Hidayat Gantikan Peran Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews -
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai di Indonesia ini ada dua lembaga yang masih memberi harapan di tengah karut marut penegakan hukum di Indonesia.


Kedua lembaga itu yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK).


"Saat ini MK dan KPK dijadikan tempat berharap. Meskipun mungkin ada kekurangannya," ujar Mahfud dalam acara perpisahan dengan wartawan di rumah dinasnya di kawasan Widya Candra, Jakarta, Selasa, 2 April 2013.


Menurut Mahfud, untuk menjadi besar, sebuah lembaga harus terbuka dengan wartawan. Selama menjabat sebagai ketua MK tidak ada ia sembunyikan dari para pemburu berita.


"Lembaga tidak akan menjadi besar kalau tidak disukai wartawan," kata Mahfud yang mengenakan batik hijau dan celana panjang hitam.


"Selama saya di MK, tidak ada hal yang saya sembunyikan dari saudara. Kalau ada wartawan mau ketemu saya, tidak perlu dihalangi. Saya berusaha terbuka, karena itu pilihan terbaik," Mahfud menambahkan.


Meski demikian, Mahfud mengingatkan bahwa untuk terbuka itu tidaklah mudah. Seseorang harus berhati-hati dan tidak boleh melakukan kesalahan.


Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024
Mahfud MD resmi melepas tugas sebagai Ketua MK Senin kemarin, 1 April 2013.

Ratusan Polisi Kawal Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Lombok

Pemilihan ketua baru MK akan dilaksanakan Rabu besok, 3 April 2013.
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Ketua MK akan dipilih dengan cara musyawarah tertutup oleh 9 hakim konstitusi yang ada.


Jika dalam musyawarah tidak tercapai mufakat, maka pemilihan akan dilaksanakan dengan voting terbuka. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya