Kontras: Sipir Lapas Cebongan Harus Dilindungi LPSK

Menkumham saat meninjau Lapas Cebongan di Sleman, DIY.
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVAnews - Sejumlah sipir Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sempat melihat wajah penyerang lapas, Sabtu 23 Maret lalu. Sebagai saksi kunci pengungkapan penyerbuan itu, sejumlah sipir itu harus dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Semua yang menjadi korban dan berpotensi menjadi saksi, harus diberi perlindungan tanpa mereka minta," kata Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Selasa malam 2 April 2013.

Haris menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM harus memberikan perlindungan kepada para sipir yang sempat juga dianiaya kelompok bersenjata itu. "Jadi tidak hanya LPSK saja," imbuhnya.

Sebagaimana luas diberitakan sebelumnya, sekelompok orang bersenjata laras panjang menyerbu lapas itu. Setelah kelompok ini menembak empat tahanan titipan Polda DIY hingga tewas. Keempat tahanan itu merupakan tersangka pengeroyokan hingga tewas anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Heru Sentosa. ()

Kata Kapolri soal Kasus Brigadir Ridhal Ali yang Tewas Bunuh Diri

Polda DIY berhasil membuat sketsa dua wajah penyerang berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk sipir. Dalam waktu dekat, sketsa itu akan disebar kepada masyarakat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut tragedi itu sebagai serangan langsung terhadap kewibawaan negara. Oleh karena itu, Presiden SBY memerintahkan aparat terkait mengungkap tuntas para penyerang itu. Pengungkapan kasus ini, kata SBY, harus transparan agar diketahui oleh masyarakat umum dan jangan ada yang disembunyikan.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea

Andi Gani Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Penunjukan Andi Gani Nena Wea sebagai staf ahli Kapolri bidang ketenagakerjaan berdasarkan kesepakatan serikat dan konfederasi buruh.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024