Bawaslu dan KPU Akan Kunjungi Palopo Usai Rusuh

Polisi Berjaga di Depan Kantor Pemerintahan Palopo
Sumber :
  • ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
VIVAnews -
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, mengungkapkan, pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengunjungi Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Keduanya akan meninjau langsung daerah tersebut usai aksi anarki, belum lama ini.


"Hari Jumat kami bersama ketua KPU akan ke sana," kata Muhammad di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu 3 April 2013.


Selain KPU, Muhammad akan terbang bersama dengan Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri. "Sementara, laporannya sudah masuk. Kami masih mengkaji laporan itu," ujarnya.
Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Dirinya Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK


Siap Maju di Pilkada Jakarta, Ahmed Zaki Lakukan Ini Untuk Dongkrak Elektabilitas
Seperti diketahui, proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan wali kota Palopo, Sulawesi Selatan, diwarnai aksi pembakaran sejumlah fasilitas pemerintah. Aksi anarki tersebut berlangsung usai KPU Palopo menetapkan pasangan Judas Amir-Ahmad Syarifuddin (JA) sebagai pemenang pemilukada putaran kedua tersebut.

Selain Medsos, DJ East Blake Sebar Foto Porno Eks Pacar ke Teman hingga Keluarga Korban

Awalnya, proses rekapitulasi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita, Minggu 31 Maret 2013, berlangsung normal. Namun, usai pengumuman pemenang dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita, tiba-tiba massa yang diduga dari pasangan nomor urut 5, Haidar Basir-Tamrin (HATI) mengamuk di kantor KPU. Mereka melempari kantor dengan batu dan bom molotov.


Sekitar 600 personel polisi yang bersiaga penuh, akhirnya kewalahan. Sebab, pada saat pasukan pengamanan berkonsentrasi mengamankan massa anarkis di sekitar kantor KPU, tiba-tiba api membakar sejumlah bangunan fasilitas pemerintah.


Bangunan yang terbakar itu seperti kantor Golkar Palopo, kantor Wali Kota Palopo, kantor Harian
Palopo Pos
, kantor Panwas Palopo, serta kantor Camat Wara Timur. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya