Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kepolisian resmi menetapkan 18 orang tersangka terkait bentrokan antar pengungsi Rohingya yang pecah di Rudenim, Belawan, Medan. Delapan orang WNA asal Myanmar meninggal dunia dalam kejadian ini.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, delapan belas sudah ditetapkan sebagai tersangka dari bentrokan kemarin," kata Humas Polda, Sumatera utara, Kombes Heru Prakoso kepada wartawan, Jumat 5 April 2013.
Baca Juga :
Ban Bekas Bisa Dipakai Menyelamatkan Bumi
"Masih ada yang diperiksa, mungkin akan bertambah tersangka lain. Tergantung hasil pemeriksaan," ungkap Heru
Bentrokan antara pengungsi Rohingya pecah di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, di Belawan, Sumatera Utara, Jumat dini hari, 5 April 2013.
Delapan korban meninggal dunia dalam bentrokan itu, yakni Aye Min (23), Myi Co (20), Aung Thu Win (24), Aung Than (44), Min Min (24), Win Tun (32), Nawe (23), dan Sam Iwin (45).
Bentrokan diduga karena perselisihan antar pengungsi yang sudah ada sejak di negaranya. Sebab sejak berada di Rudenim, para pengungsi kerap terlibat adu mulut. (sj)
Halaman Selanjutnya
Bentrokan antara pengungsi Rohingya pecah di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, di Belawan, Sumatera Utara, Jumat dini hari, 5 April 2013.