Jika Sudah Sembuh, Sopir Nissan Juke Langsung Ditahan

kecelakaan xenia-juke di purbaleunyi
Sumber :
  • facebook/TMC Polda Metro Jaya

VIVAnews - Muhammad Dwigusta Cahya, 18 tahun, tersangka kasus kecelakaan maut di jalan Tol Purbaleunyi, Bandung masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih Polda Jawa Barat karena luka yang dialami.

Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Tubagus Anis Angkawijaya menyatakan pihaknya langsung melakukan penahanan bila kondisi tersangka sudah membaik.

"Kalau sudah sembuh sedikit dari dampak kecelakaan kemarin, kami langsung tahan," kata Tubagus Anis Angkawijaya di Graha Bhayangkara, Kota Bandung, Selasa 9 April 2013.

Kecelakaan terjadi Minggu 7 April 2013 di km 135 ruas tol Kopo. Mobil Nissan Juke AB 241 TA yang dikendarai Dwigusta menabrak Daihatsu Xenia R 8181 NK yang melaju dari arah berlawanan. Akibatnya, lima orang penumpang Xenia tewas.

Menurut Tubagus, dari hasil penyelidikan, mahasiswa IT Telkom Bandung itu mengendarai kendaraannya di atas kecepatan normal hingga oleng dan terbang melewati batas jalan.

5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara

"Tersangka mengemudikan kendaraan dengan lalai sehingga menabrak kendaraan dari jalur berlawanan. Hingga menewaskan lima penumpang yang ada di dalam mobil Daihatsu Xenia," Tubagus menjelaskan.

Akibat kelalaian itu, Dwigusta disangkakan pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 32 tahun 2002. Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun bui dan denda Rp12 juta. (adi)

Malam Mendebarkan saat Prajurit TNI Temukan Plastik Berisi Bayi Cantik Bernoda Darah
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Buka-bukaan Nilai Fantastis Proyek Fiktif Korupsi PT Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih berupaya mengusut soal dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024