Ibu RT di Bengkulu Cabuli Tujuh Remaja

ilustrasi
Sumber :
VIVAnews
- Seorang isteri ketua RT 16 di Perumnas Korpri, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu, disidang warga karena dituduh mencabuli tujuh remaja pria yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.


Kasus pencabulan yang dilakukan Emayartini alias May (38), sudah terjadi sejak dua bulan lalu. Kejadian ini terbongkar setelah salah satu korban mengeluh kepada orangtuanya karena sakit pada kelaminnya. Pada Senin, 15 April 2013, salah satu orangtua korban melaporkan kasus ini kepada polisi.


"Sementara korban ada tujuh orang. Salah satu ibu korban yang melapor ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kota, Ajun Komisaris Dwi Citra Akbar kepada
Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024
VIVAnews
.
Ratusan Polisi Kawal Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Lombok


Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
Disampaikan Akbar, korban rata-rata berumur belasan. Bahkan ada yang masih berusia 14 dan 15 tahun. Sebelum di laporkan ke polisi, kasus ini sempat dimusyawarahkan oleh ketua RW setempat.

"Upaya damai dari keluarga pelaku bersama tokoh agama dan tokoh adat sempat dilakukan. Tapi tidak ada jalan keluar, kasus ini dilaporkan ke polisi," katanya lagi. (adi) 



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya