Sumber :
VIVAnews
- Seorang isteri ketua RT 16 di Perumnas Korpri, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu, disidang warga karena dituduh mencabuli tujuh remaja pria yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.
Kasus pencabulan yang dilakukan Emayartini alias May (38), sudah terjadi sejak dua bulan lalu. Kejadian ini terbongkar setelah salah satu korban mengeluh kepada orangtuanya karena sakit pada kelaminnya. Pada Senin, 15 April 2013, salah satu orangtua korban melaporkan kasus ini kepada polisi.
Baca Juga :
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
"Upaya damai dari keluarga pelaku bersama tokoh agama dan tokoh adat sempat dilakukan. Tapi tidak ada jalan keluar, kasus ini dilaporkan ke polisi," katanya lagi. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Upaya damai dari keluarga pelaku bersama tokoh agama dan tokoh adat sempat dilakukan. Tapi tidak ada jalan keluar, kasus ini dilaporkan ke polisi," katanya lagi. (adi)