Sumber :
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews -
Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Abdurrahman, diperiksa selama enam jam hari ini, Rabu 17 pril 2013, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfuz diperiksa sebagai saksi kasus suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
Mahfudz mengaku ditanya soal aliran dana Luthfi dan Fathanah ke dirinya dan partai. "Saya katakan tidak ada sama sekali. Itu aja," kata Mahfudz usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu, 17 April 2013.
Selain tentang aliran dana, Mahfudz juga ditanya tentang kepemilikan mobil. Terutama soal mana mobil milik partai dan mobil milik Luthfi Hasan.
"Saya jelaskan mana yang punya partai dan punya pribadi beliau," ujar Mahfudz.
Menurutnya, partai memiliki beberapa unit kendaraan. Antara lain mobil hybrid dan VW Caravelle. Sementara Luthfi Hasan punya mobil sendiri, sayangnya dia tidak menjelaskan lebih lanjut mobil milik Luthfi.
Selain itu, KPK juga menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah sebagai tersangka. Dalam pengembangan kasus tersebut, dua tersangka, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. (umi)
Halaman Selanjutnya
Selain itu, KPK juga menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah sebagai tersangka. Dalam pengembangan kasus tersebut, dua tersangka, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. (umi)