Bendahara PKS Dicecar Soal Aliran Dana Luthfi Hasan

Luthfi Hasan Ishaaq
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews -
Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Abdurrahman, diperiksa selama enam jam hari ini, Rabu 17 pril 2013, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfuz diperiksa sebagai saksi kasus suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.


Mahfudz mengaku ditanya soal aliran dana Luthfi dan Fathanah ke dirinya dan partai. "Saya katakan tidak ada sama sekali. Itu aja," kata Mahfudz usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu, 17 April 2013.


Selain tentang aliran dana, Mahfudz juga ditanya tentang kepemilikan mobil. Terutama soal mana mobil milik partai dan mobil milik Luthfi Hasan.


"Saya jelaskan mana yang punya partai dan punya pribadi beliau," ujar Mahfudz.


Menurutnya, partai memiliki beberapa unit kendaraan. Antara lain mobil hybrid dan VW Caravelle. Sementara Luthfi Hasan punya mobil sendiri, sayangnya dia tidak menjelaskan lebih lanjut mobil milik Luthfi.

Rusia Izinkan Foto Muslimah Berhijab untuk Paspor

Selain memeriksa Mahfudz, KPK juga memeriksa sejumlah pihak dalam kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden PKS itu. Antara lain Achmad Rozi, Budiyanto, Heri Priyatno, Ahmad Maulana, Dina Kardiena Halim dan Hudzaifah Luthfi. Mereka diperiksa untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.
Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK


Kata Cak Imin soal Kader PKB Jadi Menteri Prabowo-Gibran
Dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, penyidik menangkap empat orang dan langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor daging. Di antaranya Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, keduanya adalah Direktur PT Indoguna Utama.

Selain itu, KPK juga menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah sebagai tersangka. Dalam pengembangan kasus tersebut, dua tersangka, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya