Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Artis Ayu Azhari mengembalikan uang pemberian dari Ahmad Fathanah sebesar Rp20 juta dan US$1.800 dalam bentuk tunai kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Johan Budi, Jumat 3 Mei 2013, menjelaskan, uang tersebut adalah pemberian Fathanah untuk menghibur di sejumlah acara. "Ayu Azhari telah dikasih duluan, setelah ditunggu-tunggu kapan pertunjukannya tidak jadi, sehingga ia mengembalikan dalam bentuk tunai," katanya.
Menurut Budi, uang tersebut merupakan uang muka Ayu Azhari untuk tampil di sejumlah acara Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia tidak mengetahui, apakah pengembalian uang ini merupakan inisiatif dari artis tersebut atau tidak.
KPK, dia menjelaskan, sedang menyelidiki apakah ada aliran dana lain dari Fathanah kepada beberapa wanita lain. KPK kemarin telah menyita sebuah mobil Honda Jazz putih milik Fathanah dan Land Cruiser milik Luthfi Hasan Ishaaq.
"Sedang kami kembangkan, mengenai detailnya kami belum dapat informasi prosesnya seperti apa," katanya. (art)
KPK, dia menjelaskan, sedang menyelidiki apakah ada aliran dana lain dari Fathanah kepada beberapa wanita lain. KPK kemarin telah menyita sebuah mobil Honda Jazz putih milik Fathanah dan Land Cruiser milik Luthfi Hasan Ishaaq.
"Sedang kami kembangkan, mengenai detailnya kami belum dapat informasi prosesnya seperti apa," katanya. (art)
Daftar yang Jadi Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat masih terus melanjutkan sidang korupsi mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan. Kini, sidang tersebut justru.
VIVA.co.id
14 Mei 2024
Baca Juga :