Sumber :
- ANTARA
VIVanews -
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap pegawai pajak. Dua pegawai pajak yang diduga menerima suap pengurusan pajak perusahaan baja, PT The Master Steel, Muhammad Dian Irawan Nuqishra dan Eko Darmayanto, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, menyambut baik penangkapan tersebut. Fuad meminta KPK menindak semua petugas pemeriksa pajak yang 'nakal'.
Kata Fuad, pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk melakukan pengawasan terhadap pegawainya yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi tersebut. Dia juga telah memperketat aturan bagi pegawainya. "Orang seperti mereka itu harus terus ditangkap," tegasnya.
Dari 32.000 pegawai pajak, kata Fuad, sebagian dari mereka bertugas sebagai pemeriksa dan penyidik. Sementara, pemeriksa dan penyidik pajak itu akan bertemu dengan wajib pajak yang berjumlah 10.000 orang.
"Nah, di situ memang selalu akan ada potensi terjadinya kongkalikong," ungkap Fuad. Maka dari itu, Ditjen Pajak berkomitmen terus mengembangkan proses pengawasan.
KPK menangkap empat orang terkait kasus suap pajak. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, empat orang terduga itu ditangkap penyidik di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 10.00 WIB. [Baca kronologi lengkapnya (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dari 32.000 pegawai pajak, kata Fuad, sebagian dari mereka bertugas sebagai pemeriksa dan penyidik. Sementara, pemeriksa dan penyidik pajak itu akan bertemu dengan wajib pajak yang berjumlah 10.000 orang.