Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro
VIVAnews -
Sebelum ditangkap KPK pada 29 Januari lalu, Ahmad Fathanah mengaku sempat mengambil uang Rp20 juta dari jumlah Rp1 miliar yang diterimanya dari PT Indoguna Utama.
"Uang Rp10 juta itu saya kasih Maharani dan Rp10 juta lagi saya ambil untuk yah itung-itung belanja bensin," ujar Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 17 Mei 2013.
Baca Juga :
Kubur Rekor Korsel ke Olimpiade, STY Minta Maaf: Mimpi Saya Bawa Indonesia ke Piala Dunia
Dalam kesaksiannya di pengadilan, Maharani mengaku menerima uang Rp10 juta dari Ahmad Fathanah. Menurut Maharani uang tersebut diberikan untuk menemani Fathanah dan berhubungan intim di kamar hotel. "(Uang Rp 10 juta) untuk menemani Pak Ahmad," ungkap Maharani.
Awalnya, Maharani berdalih diajak ke kamar hotel lantaran Fathanah ingin bertemu. Tak puas mendapati pengakuan tersebut, jaksa M Rum lantas membacakan berita acara pemeriksaan Maharani.
"Izin yang mulia, di poin BAP No 6 ini ada pertanyaan apakah saudara diajak berhubungan intim oleh AF?" tanya Jaksa itu kepada Maharani.
Tidak bisa berkilah lagi, Rani menjawab, "Iya."
"Dikasih uang itu katanya untuk itu (berhubungan intim)?" tanya jaksa lagi. Pertanyaan ini kembali dijawab, "Iya." (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Awalnya, Maharani berdalih diajak ke kamar hotel lantaran Fathanah ingin bertemu. Tak puas mendapati pengakuan tersebut, jaksa M Rum lantas membacakan berita acara pemeriksaan Maharani.