Kejaksaan Kurangi Penumpukan Aduan Masyarakat

VIVAnews - Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan akan bekerja sama dalam menindaklanjuti laporan pengaduan jaksa nakal dari masyarakat.

"Kami berencana membuat sistim online," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Hamzah Tadja, Selasa 17 Maret 2009.

Hal itu ditempuh untuk mengurangi penumpukan aduan masyarakat yang berasal dari Komisi Kejaksaan. "Selama ini ini kan ada kesan lama ditindaklanjutinya," kata Hamzah usai bertemu dengan Komisi Kejaksaan. Ia berdalih menumpuknya aduan itu bukan karena kinerja yang buruk.

Sistim online itu, kata Hamzah, akan meningkatkan kinerja Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Agung untuk mengklarifikasi aduan masyarakat dengan baik. "Kami juga bisa menyamakan data," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren mengatakan rencana kerja sama itu akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan khusus. "Kami akan membahas masalah penyelesaian aduan masyarakat," kata dia.

Unik, Cara Ini Bisa Buat DM Penggemar Dibalas oleh Publik Figur Idola
Nurul Ghufron

Nurul Ghufron Juga Gugat Dewas KPK ke MA

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga telah melayangkan gugatan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Mahkamah Agung (MA).

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024