Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro
VIVAnews -
Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, mengkritik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Pasek, Senin 27 Mei 2013, lembaga yang dipimpin Muhammad Yusuf itu sering mengekspos data transaksi ke publik.
"Kami sudah ingatkan itu, PPATK jangan terlalu genit untuk mengekspos data transaksi terus," kata Gde Pasek Suardika.
Sesuai peraturan, kata Pasek, PPATK dilarang mengekspos data-data transaksi keuangan kepada publik. Pasek menegaskan, data transaksi itu bersifat rahasia.
Menurutnya, PPATK adalah sebuah lembaga yang sifatnya menyuplai data khusus. Data yang dibutuhkan untuk penyelidikan dan penyidikan lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kami menyesalkan itu. PPATK sempat menyangkal pada kasus LHI. Saat diklarifikasi bersamaan muncul rekening, tiba tiba hanya cewek-cewek saja yang muncul," tuturnya.
"Permasalahannya, data ini muncul dari mana? Arahnya datang dari (PPATK). Data ini nggak mungkin muncul dari tempat lain. Saya kira ini kelemahan kami dalam mengawasi," kata Pasek. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Permasalahannya, data ini muncul dari mana? Arahnya datang dari (PPATK). Data ini nggak mungkin muncul dari tempat lain. Saya kira ini kelemahan kami dalam mengawasi," kata Pasek. (adi)